BPBD Kuningan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Longsor

Sabtu, 03 Maret 2018 - 11:24 WIB
BPBD Kuningan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Longsor
BPBD Kuningan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Longsor
A A A
KUNINGAN - Badan penanggualan bencana daerah (BPBD) Kuningan, Jawa Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana longsor satu bulan ke depan. Penetapan masa tanggap darurat bencana menyusul kejadian longsor dan tanah gerak masih terjadi akibat hujan deras di wilayah Kuningan.

Petugas BPBD mengevakuasi ribuan warga ke tempat pengungsian setelah rumah warga rusak terdampak longsor dan pergeseran tanah. Pasca terjadinya longsor, Sabtu pagi (3/3/2018), ratusan warga yang rumahnya hancur masih bertahan di tempat pengungsian menunggu upaya relokasi dari pemerintah.

Hingga kini BPBD Kuningan mencatat sebanyak 5.000 dari delapan kecamatan mengungsi akibat longsor ke tempat aman. Berbagai fasilitas rusak parah akibat longsor seperti rumah, jalan, jembatan putus serta sekolah ambruk.

Sebanyak 200 rumah rusak berat terkena longsor dan tanah bergerak. Ratusan warga menunggu di pengungsian meminta kepada pemerintah untuk direlokasi. Selain itu, petugas BPBD terus mengirim logistik ke tempat pengungsian.

Kepala BPBD Kuningan Agus Mauludin mengatakan, kejadian longsor dan pergerakan tanah di Kuningan hingga kini masih terus terjadi akibat hujan deras. BPBD Kuningan menetapkan status tanggap darurat bencana setelah berkoordinasi dengan bebarpa pihak terkait.

“Warga telah dievakuasi. BPBD juga sedang mencari tempat untuk relokasi warga yang terdampak bencana longsor yang rumahnya rusak berat,” katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3792 seconds (0.1#10.140)