Pemkot Tangsel Klarifikasi Tudingan Aktivis Lingkungan YAPELH

Sabtu, 03 Maret 2018 - 00:21 WIB
Pemkot Tangsel Klarifikasi...
Pemkot Tangsel Klarifikasi Tudingan Aktivis Lingkungan YAPELH
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengklarifikasi laporan adanya tumpukan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang meluber dan mengotori Sungai Cisadane.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Yepi Suherman. Menurutnya, pengelolaan sampah di TPA Cipeucang dilakukan dengan cara Sanitary Landfil, yakni pemusnahan dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, lalu memadatkan hingga kemudian menimbunnya dengan tanah.

"Pengelolaannya dengan sistem Sanitary Landfil, dan untuk air Leachid (Sampah) ditampung di kolam. Jarak dari batas Landfil ke sungai sekira 50 meter, jadi kemungkinan kecil sampah dari TPA Cipeucang terbuang ke sungai," tuturnya di Tangsel, Jumat 2 Maret 2018.

Yepi menduga, keberadaan sampah yang mengotori sungai Cisadane berasal dari dari beberapa wilayah lain yang dilalui aliran sungai, seperti daerah Bogor, Cisauk dan seterusnya. Sehingga, kondisi itu bisa saja dimanfaatkan oleh oknum warga untuk membuang sampah langsung ke aliran sungai.

"Jadi kemungkinan kecil, kalau sampai sampah dari TPA terbuang ke sungai. Adapun sampah yang terbawa ke sungai, karena Sungai Cisadane mengalir dari hulu ke hilir, dan melewati beberapa daerah, kemungkinan sampah tersebut berasal dari sana, lalu terbawa ke sungai," jelasnya.

Sebelumnya, aktivis lingkungan YAPELH melaporkan Wali Kota Tangsel beserta dinas terkait atas dugaan pencemaran lingkungan sungai Cisadane oleh tumpukan sampah TPA Cipeucang. Surat bernomor : 234/C - Dir Eks/YAPELH/II/2017 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

TPA Cipeucang terletak di Jalan Kavling Nambo, Serpong, Tangsel. Daya tampung sampahnya kini diduga mencapai sekira 880 ton perhari. Meski begitu, sarana dan fasilitas pengolahan didalamnya dianggap masih jauh dari kata ramah lingkungan. (Baca: TPA Cemari Sungai, Aktivis Lingkungan Laporkan Wali Kota Cantik Ini )
(mhd)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Groundbreaking Stasiun...
Groundbreaking Stasiun Pondok Ranji, Airin: Penataan Kawasan Mengurangi Kemacetan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
6 Tips Menggunakan Minyak...
6 Tips Menggunakan Minyak Goreng Ramah Lingkungan dan Sehat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved