Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Polisi Gerebek Toko Obat Ilegal

Rabu, 28 Februari 2018 - 20:11 WIB
Jual Obat Tanpa Resep...
Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Polisi Gerebek Toko Obat Ilegal
A A A
BEKASI - Toko obat di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang menjual obat ilegal digerebek petugas Polsek Bekasi timur. Toko itu diduga menjual obat keras secara bebas kepada para remaja tanpa resep dokter.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita 162 butir kapsul tramadol, 643 tablet tramadol, 472 eximer, 32 butir alprazolam, 45 butir tramadol 50 mg, dan uang tunai Rp2,238 juta. Saat ini, obat tersebut bersama tiga orang ditangkap petugas ke Mapolsek Bekasi Timur.

"Tiga orang tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli obat secara ilegal tanpa adanya resep dokter dengan sasaran pembelinya para remaja," ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung Iswanto pada Rabu (28/2/2018).

Ketiga tersangka itu di antaranya, AY (27), NI (21), dan M (43).
Menurutnya, ketiga tersangka berbagi peran dalam aksinya, M sebagai pembujuk atau bandarnya, kemudian AY dan NI yang menjualnya di toko obat tersebut.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan toko obat tersebut. Bahkan, saat penggerebekan itu terjadi, tersangka AY dan NI sedang melayani tiga orang pemuda berinisial AR (20), AA (19), dan DH (19).

Para pelaku menjual tiga butir tramadol Rp10.000, satu butir eksimer Rp20.000, dan lima butir alprazolam Rp30.000.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresto Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, ketiga tersangka setiap harinya meraup keuntungan Rp2,5 juta. Sebab, dari laporan masyarakat yang masuk pembeli obat-obatan keras tanpa resep tersebut cukup banyak, didominasi anak-anak muda.

"Ini salah satu pemicu tawuran, karena setelah mengonsumsi mereka mabuk lalu memengaruhi kesadarannya," katanya. Untuk mempertangunggjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
(whb)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
15 menit yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
1 jam yang lalu
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
9 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
11 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
11 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved