Petrokimia Gresik Jamin Tak Terjadi Kelangkaan Pupuk

Rabu, 28 Februari 2018 - 14:04 WIB
Petrokimia Gresik Jamin...
Petrokimia Gresik Jamin Tak Terjadi Kelangkaan Pupuk
A A A
GRESIK - PT Petrokimia Gresik (PG) menjamin musim tanam kedua, Maret 2018 tidak terjadi kelangkaan pupuk. Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia itu menyiapkan stok pupuk subsidi empat kali lebih dari stok ketentuan minimum pemerintah.

Stok yang disediakan Petro sebanyak 1 juta ton pupuk subsidi yang menjadi tanggung jawabnya. Padahal, pabrik pupuk terlengkap itu hanya diberi tanggung jawab dari ketentuan minimum pemerintah, sebesar 227.480 ton.

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono menyatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan jumlah alokasi pupuk subsidi tahun 2018 mencapai 9,55 juta ton. Dari jumlah tersebut, PG mendapatkan alokasi penyaluran sebesar 5,3 juta ton atau lebih dari setengah alokasi pupuk bersubsidi nasional.

“Dari alokasi tersebut, hingga saat ini PG telah menyalurkan sebesar 687.945 ton atau 71 % dari tanggung jawab alokasi sampai Februari 2018,” ujarnya, Rabu (28/2/20018).

Pada kesemapatan itu, Yusuf juga menegaskan, PG sudah menyiapkan antisipasi penyelewengan. Yaitu, melakukan pengawasan melalui petugas SPDP dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari distributor, Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), TNI, dan aparat penegak hukum.

“Masyarakat juga dapat turut serta mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Jika masyarakat menemukan penyelewengan maupun peredaran pupuk palsu, langsung saja laporkan ke pihak berwajib,” tegas Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga minta petani lebih waspada terhadap peredaran pupuk palsu dan tiruan. Termasuk produsen pupuk tiruan atau palsu untuk segera menghentikan atau menarik dari peredaran. Bahkan, memusnahkan seluruh pupuk tiruan untuk menghindari tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, baik kemiripan produk secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya.

“PG merupakan produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia yang memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi dan telah sah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Merek, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” tegas Yusuf.
(rhs)
Berita Terkait
Dinas Pertanian Jawa...
Dinas Pertanian Jawa Timur Minta Petani Waspadai Badai La-Nina
Taksi Alsintan Diharapkan...
Taksi Alsintan Diharapkan Diperbanyak di Luar Jawa
Maksimalkan Lahan Pertanian...
Maksimalkan Lahan Pertanian di Manggarai Timur, Penyuluh Harus Dampingi Petani
Penyuluh Berkualitas...
Penyuluh Berkualitas Dongkrak Produktivitas Petani
Jabar Luncurkan Rintisan...
Jabar Luncurkan Rintisan Usaha Petani Milenial Bidang Perkebunan
HD: Kartu Tani, Permudah...
HD: Kartu Tani, Permudah Petani Bertransaksi Bidang Pertanian
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
21 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
29 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
45 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved