Petrokimia Gresik Jamin Tak Terjadi Kelangkaan Pupuk

Rabu, 28 Februari 2018 - 14:04 WIB
Petrokimia Gresik Jamin...
Petrokimia Gresik Jamin Tak Terjadi Kelangkaan Pupuk
A A A
GRESIK - PT Petrokimia Gresik (PG) menjamin musim tanam kedua, Maret 2018 tidak terjadi kelangkaan pupuk. Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia itu menyiapkan stok pupuk subsidi empat kali lebih dari stok ketentuan minimum pemerintah.

Stok yang disediakan Petro sebanyak 1 juta ton pupuk subsidi yang menjadi tanggung jawabnya. Padahal, pabrik pupuk terlengkap itu hanya diberi tanggung jawab dari ketentuan minimum pemerintah, sebesar 227.480 ton.

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono menyatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan jumlah alokasi pupuk subsidi tahun 2018 mencapai 9,55 juta ton. Dari jumlah tersebut, PG mendapatkan alokasi penyaluran sebesar 5,3 juta ton atau lebih dari setengah alokasi pupuk bersubsidi nasional.

“Dari alokasi tersebut, hingga saat ini PG telah menyalurkan sebesar 687.945 ton atau 71 % dari tanggung jawab alokasi sampai Februari 2018,” ujarnya, Rabu (28/2/20018).

Pada kesemapatan itu, Yusuf juga menegaskan, PG sudah menyiapkan antisipasi penyelewengan. Yaitu, melakukan pengawasan melalui petugas SPDP dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari distributor, Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), TNI, dan aparat penegak hukum.

“Masyarakat juga dapat turut serta mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Jika masyarakat menemukan penyelewengan maupun peredaran pupuk palsu, langsung saja laporkan ke pihak berwajib,” tegas Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga minta petani lebih waspada terhadap peredaran pupuk palsu dan tiruan. Termasuk produsen pupuk tiruan atau palsu untuk segera menghentikan atau menarik dari peredaran. Bahkan, memusnahkan seluruh pupuk tiruan untuk menghindari tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, baik kemiripan produk secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya.

“PG merupakan produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia yang memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi dan telah sah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Merek, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” tegas Yusuf.
(rhs)
Berita Terkait
Dinas Pertanian Jawa...
Dinas Pertanian Jawa Timur Minta Petani Waspadai Badai La-Nina
Taksi Alsintan Diharapkan...
Taksi Alsintan Diharapkan Diperbanyak di Luar Jawa
Maksimalkan Lahan Pertanian...
Maksimalkan Lahan Pertanian di Manggarai Timur, Penyuluh Harus Dampingi Petani
Penyuluh Berkualitas...
Penyuluh Berkualitas Dongkrak Produktivitas Petani
Jabar Luncurkan Rintisan...
Jabar Luncurkan Rintisan Usaha Petani Milenial Bidang Perkebunan
HD: Kartu Tani, Permudah...
HD: Kartu Tani, Permudah Petani Bertransaksi Bidang Pertanian
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved