Pajak PBB Naik 70%, Dewan Minta Warga Tak Bayar Dulu

Selasa, 27 Februari 2018 - 19:03 WIB
Pajak PBB Naik 70%,...
Pajak PBB Naik 70%, Dewan Minta Warga Tak Bayar Dulu
A A A
SEMARANG - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tinggi sebesar 70%, meresahkan masyarakat karena sangat memberatkan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet akan segera memanggil Bapenda terkait rencana tersebut. Agus pun meminta akan warga jangan membayar pajak terlebih dahulu hingga dapat tagihan pajak yang baru.

Agus memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang yang meninjau ulang NJOP. Namun, Agus juga menilai Pemkot kurang koordinasi, karena keputusan peninjauan NJOP dinilai terlambat sehingga membingungkan masyarakat.

"Untuk pajak 2018 sudah banyak yang mendapatkan tagihan melalui surat pemberitahuan pajak dan mungkin sudah banyak juga yang melakukan pembayaran. Selain itu, pemerintah juga harus cepat menerbitkan surat pemberitahuan pajak tahunan yang baru merevisi tagihan pajak sebelumnya," katanya.

Agus mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi ke Bapenda, karena persoalan PBB ini ternyata juga kompleks dan banyak membingungkan masyarakat. Dia meminta masyarakat yang belum membayar pajak, agar jangan membayar dulu hingga mendapatkan tagihan baru sesuai kebijakan penurunan NJOP. “Untuk yang sudah membayar kita juga akan koordinasi agar kelebihan bayar bisa dikembalikan,” ujarnya.

Agus menuturkan, managemen tata kelola PBB ini juga perlu diperbaiki, karena temuan di lapangan banyak sekali kejanggalan. Mulai dari Surat Pemberitahuan Pajak yang ganda, juga jumlah tagihan yang salah sehingga menimbulkan keresahan. Untuk itu keputusan revisi NJOP ini juga sekaligus momentum untuk melakukan perbaikan.

Agus juga meminta untuk dilakukan pengkajian dan rencana agar target penerimaan pajak daerah yang sudah disepakati dalam APBD 2018 tetap terpenuhi meskipun akan ada penurunan NJOP. Target penerimaan Pajak Daerah pada 2018 mencapai Rp1,2 Triliun dan PBB 2017 memberikan porsi yang cukup besar hingga 30% dari total penerimaan Pajak Daerah.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, menyatakan, terkait dengan banyaknya keluhan warga akan kenaikan PBB yang mencapai 70%, pemerintah segera melakukan revisi. "Jika kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) awalnya sebesar 70%, direvisi kembali diturunkan menjadi 30% saja," katanya.

Penurunan besaran kenaikan PBB ini diputuskan setelah melakukan rapat dan diskusi dengan beberapa OPD terkait. Untuk pengiriman kembali SPT PBB, akan dilakukan dalam waktu tiga minggu. Lurah akan diperintahkan untuk menarik SPPT PBB yang sebagian sudah dibagikan dan akan mengganti dengan SPPT terbaru.

"Proses penurunan ini karena banyak mendapatkan masukan dan keluhan dari masyarakat dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini. Masyarakat merasa keberatan dengan tarif kenaikan PBB sebesar 70%," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Pemkot Semarang Berikan...
Pemkot Semarang Berikan Diskon PBB Hingga 15%
Ngemplang Pajak, Direktur...
Ngemplang Pajak, Direktur CV SP Divonis 20 Bulan dan Denda Rp2,87 M
Pemkot Jaksel Tagih...
Pemkot Jaksel Tagih Penunggak Pajak Capai Rp10 Miliar
Bahagianya Prajurit...
Bahagianya Prajurit Kodim 0733 Kota Semarang Terima Hibah Mobil dari Pemkot Semarang
Libur Natal dan Tahun...
Libur Natal dan Tahun Baru, Hendi Siap Amankan Kota Semarang
Keren! Perpaduan Musik...
Keren! Perpaduan Musik Jawa dan Tradisional Membuat Rara Kagum pada Festival Kota Lama Semarang 2025
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved