Sidang JR Saragih, KPU Sumut Siapkan Jawaban

Selasa, 27 Februari 2018 - 01:07 WIB
Sidang JR Saragih, KPU...
Sidang JR Saragih, KPU Sumut Siapkan Jawaban
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara memastikan akan menyiapkan senjata pamungkasnya pada persidangan atau musyawarah sengketa Pilgub Sumut 2018 di Kantor Bawaslu Sumut, yang akan dilaksanakan besok, Selasa (27/2/2018) pukul 09.00 WIB.

“Kami sudah menunjukkan sejumlah fakta terkait proses legalisasi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dan, kami masih punya satu keterangan pamungkas yang akan kami sampaikan besok (Selasa 27/2/2018) dalam pengadilan itu supaya terang benderang semuanya,” kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Senin (26/2/2018).

Berkenaan dengan legalisasi ijazah, kata Benget, diakuinya dalam beberapa kali persidangan (musyawarah sengketa) pihaknya (termohon) sudah memberi penjelasan. Pasalnya, karena ada dipertentangkannya surat dari Sekretaris dengan surat Kepala Dinas (Dinas Pendidikan DKI Jakarta) tersebut.

“Kami tegaskan bahwa surat kepala dinas yang disebutkan mereka serahkan tanggal 19 Januari 2018 diserahkan oleh pemohon itu. Kami terima dari Partai Demokat (Sumut) bukan dari Dinas Pendidikan (DKI Jakarta), saya kembalikan karena siapa yang berhak punya kewenangan mengklarifikasi, ya bukan Partai Demokrat. Makanya, kami mengklarifikasi bukan ke partai tersebut, tetapi ke instansi yang berwenang dalam pengesahan ijazah yaitu Dinas Pendikan DKI Jakarta, karena sekolahnya sudah tutup, ini supaya clear,” jelasnya sembari menegaskan di sidang Bawaslu Sumut hal tersebut akan dipaparkan pihaknya.

Benget menjelaskan, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, lanjutnya, secara utuh khususnya pasal 45 ayat 2 huruf d angka 1, harus dibaca dalam satu tarikan nafas adalah salah satu persyaratan calon dengan dokumen yang harus dipenuhi paslon (pasangan calon) berupa fotokopi ijazah terakhir pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas. Atau sederajat yang telah dilegalisir pihak berwenang sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagai mana yang dimaksud pasal 7 huruf c yang mengatakan ijazah yang minimal itu adalah SMA.

Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain menambahkan, untuk masalah ijazah JR Saragih ini pihaknya sama sekali tidak menggunakan pengacara, karena semua keputusan sesuai mufakaat bersama terkait pasangan calon.

“Kenapa KPU Sumut tak memakai pengacara profesional, karena kami menganggap ini kerja kami bersama pokja lainnya untuk mendampingi saat sidang. Kami melihat sejak sidang pertama, pihak pemohon banyak memberikan keterangan pada media meski ada beberapa yang tak benar,” ujar Iskandar.

Untuk itu, KPU Sumut akan menghadirkan saksi ahli beserta bukti-bukti lainnya seperti rekaman video dan lainnya.
(rhs)
Berita Terkait
Hitung Cepat Pilgub...
Hitung Cepat Pilgub Sumut 2024 Menang, Bobby Nasution: Ini yang Harus Kita Jaga
Pilgub Sumut: Charles...
Pilgub Sumut: Charles Bonar Sirait Digadang jadi Wagub Bobby Nasution
Survei Pilgub Sumut:...
Survei Pilgub Sumut: Nikson Nababan Teratas, Bobby Nasution Urutan Ketiga
Maju Pilgub Sumut, Edy...
Maju Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke Partai Perindo
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Pilgub Sumut 2024 Memanas,...
Pilgub Sumut 2024 Memanas, Nikson: Jadi Pemimpin Tak Cukup Cuma Punya Nama Besar
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved