Jokowi Apresiasi Program Padat Karya Tunai di Tabanan

Senin, 26 Februari 2018 - 22:49 WIB
Jokowi Apresiasi Program...
Jokowi Apresiasi Program Padat Karya Tunai di Tabanan
A A A
TABANAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penerapan program padat karya tunai yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali. Presiden Jokowi telah melihat langsung program padat karya tunai tersebut di Desa Kukuh, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan Provinsi Bali pada Jumat lalu (23/2/2018).

Pada kesempatan itu, presiden mendorong Pemkab Tabanan agar melaksanakan program padat karya tunai lainnya untuk meningkatkan penyerapan anggaran. "Saya sangat mengapresiasi kinerja cepat dari Pemkab Tabanan dan saya pun mendorong daerah lain untuk melaksanakan program PKT dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran di tiap-tiap daerah," ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan, program padat karya tunai tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di daerah-daerah. Terutama di pedesaan. "Pola padat karya tunai ini betul-betul diharapkan bisa mendongkrak peredaran uang di desa dan di daerah untuk meningkatkan daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat," ujarnya.

Presiden juga menyempatkan diri berbincang dengan warga yang berpartisipasi dalam padat karya tersebut. Dalam kunjungan itu, Presiden didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Sementara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjelaskan, program padat karya tunai yang dilakukan Pemkab Tabanan diwujudkan dalam bentuk pembangunan irigasi kecil dan jalan produksi. Rencananya, pengerjaan untuk saluran irigasi akan dikerjakan selama 50 hari dan jalan produksi selama tiga bulan.

“Jalan produksi yang hendak dibangun warga tersebut panjangnya mencapai 592 meter. Nilai proyeknya mencapai Rp600 juta. Sedangkan untuk pembangunan irigasi akan melibatkan 150 orang. Nilai proyeknya mencapai Rp675 juta dengan panjang mencapai 600 meter dan dikerjakan selama 50 hari,” ujar Bupati Eka dalam siaran persnya kemarin.

Bupati Eka menambahkan untuk upah yang diterima oleh warga dalam padat karya tunai tersebut adalah Rp125 ribu per hari untuk tukang dan Rp85 ribu per hari untuk pekerja. Eka mengharapkan program yang dibuatnya ini bisa sukses dan dapat menjadi contoh untuk program lainnya.

"Padat karya merupakan sebuah program yang baik untuk masyarakat Indonesia. Kami ingin program ini bisa sukses dan menjadi contoh untuk pembuatan program-program lainnya" tutup Bupati Eka.
(rhs)
Berita Terkait
Raih WTP 6 Kali secara...
Raih WTP 6 Kali secara Berturut, Pemkab Tabanan dapat Plakat-Piagam Penghargaan Pemerintah RI
KPK Bidik Para Penikmat...
KPK Bidik Para Penikmat Uang Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali
Tanggulangi Covid-19,...
Tanggulangi Covid-19, Pemkab Tabanan Butuh Dana Rp100 Miliar Lebih
Ngaji Kitab Kuning dengan...
Ngaji Kitab Kuning dengan Bahasa Bali, 21 Pengajar Beragama Hindu
Program Pencegahan Stunting...
Program Pencegahan Stunting PHR bersama Pemkab Kampar Dipuji Presiden Jokowi
KPK Cium Komunikasi...
KPK Cium Komunikasi Mencurigakan Terkait Usulan Dana Insentif Tabanan Bali
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
56 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved