TNI AL Cari Narkoba di Kapal Berbendera Taiwan yang Diamankan
A
A
A
TANJUNGPINANG - Wakil Komandan Pangakalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Musani mengatakan petugas masih mencari dugaan adanya narkoba di atas kapal berbendera Taiwan MV Fu Yu BH2916, di dermaga Yos Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (26/2/2018) siang. Bahkan, petugas menerjunkan K9 (anjing pelacak) untuk mencari narkoba di atas kapal.
"Terkait dugaan narkoba, masih didalami lebih lanjut. Kita menggunakan bantuan K9 dari Bea Cukai untuk mencari tahu apakah ada narkoba di dalam kapal," ujar Imam saat menggelar konferensi pers.
Dikatakan, hasil pemeriksaan sementara isi kapal berupa ikan sebanyak 20 ton ditambah dengan barang-barang logistik dan alat-alat tangkapan ikan.
Namun, sejauh ini petugas belum menemukan adanya dugaan barang narkotika di dalam kapal. Sementara hasil tes urine kesepuluh ABK MV Fu Yu negatif. "Yang jelas kita masih melakukan pemeriksaan lebih," ujar dia.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan dokumen kapal diketahui bahwa MV Fu Yu memiliki lima dokumen kapal. Nama kapal selain MV Fu Yu adalah adalah Tian Zhi Xiang, Der Horn 569, Her You No 3, dan Fu Chang No 6.
Kapal tersebut hanya memiliki izin berlayar di wilayah Samudera Hindia, Perairan Mauritius, Madagaskar, Afrika. Namun, kapal tersebut malah berlayar ke Selat Malaka. "Mereka ini memiliki lima dokumen kapal yang memiliki izin di Perairan Mauritius, Afrika. Seharusnya tidak berada di Selat Malaka," kata dia.
Imam menegaskan, TNI AL khususnya jajaran Lantamal IV Tanjungpinang akan terus meningkatkan pengawasan di laut untuk mencegah penyelundupan narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia. "Kita terus meningkatkan pengawasan di laut. Lantamal IV Tanjungpinang meningkatkan frekuensi operasi untuk menghindari penyelundupan narkoba," pungkasnya.
"Terkait dugaan narkoba, masih didalami lebih lanjut. Kita menggunakan bantuan K9 dari Bea Cukai untuk mencari tahu apakah ada narkoba di dalam kapal," ujar Imam saat menggelar konferensi pers.
Dikatakan, hasil pemeriksaan sementara isi kapal berupa ikan sebanyak 20 ton ditambah dengan barang-barang logistik dan alat-alat tangkapan ikan.
Namun, sejauh ini petugas belum menemukan adanya dugaan barang narkotika di dalam kapal. Sementara hasil tes urine kesepuluh ABK MV Fu Yu negatif. "Yang jelas kita masih melakukan pemeriksaan lebih," ujar dia.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan dokumen kapal diketahui bahwa MV Fu Yu memiliki lima dokumen kapal. Nama kapal selain MV Fu Yu adalah adalah Tian Zhi Xiang, Der Horn 569, Her You No 3, dan Fu Chang No 6.
Kapal tersebut hanya memiliki izin berlayar di wilayah Samudera Hindia, Perairan Mauritius, Madagaskar, Afrika. Namun, kapal tersebut malah berlayar ke Selat Malaka. "Mereka ini memiliki lima dokumen kapal yang memiliki izin di Perairan Mauritius, Afrika. Seharusnya tidak berada di Selat Malaka," kata dia.
Imam menegaskan, TNI AL khususnya jajaran Lantamal IV Tanjungpinang akan terus meningkatkan pengawasan di laut untuk mencegah penyelundupan narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia. "Kita terus meningkatkan pengawasan di laut. Lantamal IV Tanjungpinang meningkatkan frekuensi operasi untuk menghindari penyelundupan narkoba," pungkasnya.
(nag)