800 Warga Suku Anak Dalam Bakal Salurkan Suara di Pilkada Merangin
A
A
A
MERANGIN - Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya di rasakan oleh masyarakat umum. Namun, warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di Kabupaten Merangin, Jambi juga dipastikan akan ikut memberikan hak suaranya pada tanggal 27 Juni mendatang.
Dari data yang di peroleh di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin, tercatat ada 300 kepala keluarga SAD di Kabupaten Merangin. Dan jika dikalkulasikan kelipatan tiga maka pemilih SAD bisa mencapai 800 lebih.
Meski jumlah pemilih dari warga SAD lumayan besar, tapi masih ada sebagian warga SAD yang belum terdata oleh Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK). Contoh kecilnya saja, ada 25 KK warga SAD yang bermukim di Desa Mentawak hingga saat ini belum di datangi oleh PPK setempat.
Warga SAD yang ada di Desa Mentawak mengatakan jika dirinya sudah lama mempunyai kartu keluarga, namun dalam Pilkada Kabupaten Merangin ini tidak ada satu pun panitia pemilihan kecamatan yang datang untuk mendata.
"Di sini saya selaku temenggung belum pernah didatangi oleh panitia pemilihan baik dari kecamatan mau pun desa. Kami sudah mempunyai kartu keluarga dan artinya sudah bisa ikut memilih di pilkada nanti," ungkap temenggung Jon, Jumat (23/2/2018).
Terpisah Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Jailani saat dikonfirmasi terkait berapa banyak jumlah warga SAD yang terdata di Dukcapil mengatakan jika warga SAD yang sudah mempunyai KK cukup banyak.
"Ada 300 kartu keluarga yang sudah kita keluarkan untuk warga SAD, dan jika di kalkulasikan setiap KK ada 3 orang, maka jumlahnya ada 800 lebih yang bisa memilih di pilkada yang akan datang," jelasnya.
Jailani juga mengatakan, untuk warga SAD yang belum mempunyai KTP namun mempunyai KK, dirinya akan membuatkan surat keterangan agar bisa ikut serta di pilkada nanti.
"Nanti yang tidak ada KTP, akan kita buatkan surat keterangan menjelang KTPnya keluar,dan mudah-mudahan seluruh warga SAD bisa berpartisipasi menyukseskan pilkada Kabupaten Merangin," pungkasnya.
Dari data yang di peroleh di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin, tercatat ada 300 kepala keluarga SAD di Kabupaten Merangin. Dan jika dikalkulasikan kelipatan tiga maka pemilih SAD bisa mencapai 800 lebih.
Meski jumlah pemilih dari warga SAD lumayan besar, tapi masih ada sebagian warga SAD yang belum terdata oleh Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK). Contoh kecilnya saja, ada 25 KK warga SAD yang bermukim di Desa Mentawak hingga saat ini belum di datangi oleh PPK setempat.
Warga SAD yang ada di Desa Mentawak mengatakan jika dirinya sudah lama mempunyai kartu keluarga, namun dalam Pilkada Kabupaten Merangin ini tidak ada satu pun panitia pemilihan kecamatan yang datang untuk mendata.
"Di sini saya selaku temenggung belum pernah didatangi oleh panitia pemilihan baik dari kecamatan mau pun desa. Kami sudah mempunyai kartu keluarga dan artinya sudah bisa ikut memilih di pilkada nanti," ungkap temenggung Jon, Jumat (23/2/2018).
Terpisah Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Jailani saat dikonfirmasi terkait berapa banyak jumlah warga SAD yang terdata di Dukcapil mengatakan jika warga SAD yang sudah mempunyai KK cukup banyak.
"Ada 300 kartu keluarga yang sudah kita keluarkan untuk warga SAD, dan jika di kalkulasikan setiap KK ada 3 orang, maka jumlahnya ada 800 lebih yang bisa memilih di pilkada yang akan datang," jelasnya.
Jailani juga mengatakan, untuk warga SAD yang belum mempunyai KTP namun mempunyai KK, dirinya akan membuatkan surat keterangan agar bisa ikut serta di pilkada nanti.
"Nanti yang tidak ada KTP, akan kita buatkan surat keterangan menjelang KTPnya keluar,dan mudah-mudahan seluruh warga SAD bisa berpartisipasi menyukseskan pilkada Kabupaten Merangin," pungkasnya.
(nag)