Ajak Anak Tiri Main, Satibi Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 22 Februari 2018 - 20:20 WIB
Ajak Anak Tiri Main,...
Ajak Anak Tiri Main, Satibi Terancam 15 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Terangsa akibat kerap menonton adegan video porno, Ahmad Satibi (40), nekat beradegan layaknya suami istri dengan anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Bahkan, adegan itu direkam pelaku melalui smartphone milik anak tirinya yang berinisial NF.

Perbuatan yang tak terpuji itu dilakukan pelaku di rumahnya yang terletak di Jalan Warakas Gang 18/61 RT011/012, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 14 Februari 2018. Kala itu, Satibi memanfaatkan istrinya, Tiyem (44) yang sedang bekerja.

"Kejadian sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku baru saja pulang bekerja," kata Kapolsek Tanjung Priok Supriyanto di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Supriyanto menjelaskan, pelaku merayu korban saat gadis bertubuh besar itu tengah bermain smartphone. Sembari mengajak 'Main Yuk', kala itu korban tak merespon. Namun, sikap NF itu ternyata membuat Satibi marah dan membuka paksa pakaian anak tirinya itu. "Pelaku berhasil menggauli korban saat itu," jelasnya.

Kasus pencabulan itu kemudian baru terbongkar setelah Tiyem mencurigai gelagat keduanya hingga akhirnya video itu terbongkar di handphone milik anaknya dan melaporkan kejadian itu ke Polisi. Berbekal visum, Satibi dijemput paksa polisi.

"Hasil penyelidikan, aksi kejinya bukan pertama kali dilakukan. Pelaku mengungkapkan pernah menggauli korban setahun lalu," katanya. (Baca: Jalani Tes Psikologi, Pemerkosa Anak Tiri Dinyatakan Normal )

Selain menerima pukulan dari sang istri, pelaku pun harus menjalani hukuman sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
34 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved