Kader Pendukung Rindu Membelot, Aceng Fikri Nggak Mau Pusing
A
A
A
BANDUNG - Ketua DPD Hanura Jabar Aceng HM Fikri menegaskan, tidak pernah menginstruksikan kadernya untuk mengalihkan dukungan kepada pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Deddy-Dedi). Dia menyatakan, dukungan Hanura bulat untuk pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu).
"Saya tidak pernah menginstruksikan, kita fatsun. Mungkin mereka hadir ke tempat itu nggak membawa partai, tapi personal," kata Aceng melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (20/2/2018).
Aceng mengaku, tak ingin ambil pusing dengan perilaku kadernya yang membelot tersebut. Dia menegaskan, partainya bersama Nasdem, PKB, dan PPP solid mendukung pasangan Rindu dan fatsun terhadap keputusan setiap DPP parpol pengusung Rindu tersebut.
"Personalnya saya ngak mau tahu, tapi ini urusan partai karena mereka harus fatsun dan berada di bawah garis DPP. Kalau ada di luar itu, berarti sub koordinasi partai, siap-siap dengan konsekuensinya," tandasnya.
Aceng memastikan, pihaknya segera memanggil dan meminta klarifikasi kader yang berusaha mengalihkan dukungan terhadap Deddy-Dedi tersebut. "Partai berhak mengeluarkan hukuman. Bisa jadi teguran keras atau pemberhentian," tegasnya.
"Saya tidak pernah menginstruksikan, kita fatsun. Mungkin mereka hadir ke tempat itu nggak membawa partai, tapi personal," kata Aceng melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (20/2/2018).
Aceng mengaku, tak ingin ambil pusing dengan perilaku kadernya yang membelot tersebut. Dia menegaskan, partainya bersama Nasdem, PKB, dan PPP solid mendukung pasangan Rindu dan fatsun terhadap keputusan setiap DPP parpol pengusung Rindu tersebut.
"Personalnya saya ngak mau tahu, tapi ini urusan partai karena mereka harus fatsun dan berada di bawah garis DPP. Kalau ada di luar itu, berarti sub koordinasi partai, siap-siap dengan konsekuensinya," tandasnya.
Aceng memastikan, pihaknya segera memanggil dan meminta klarifikasi kader yang berusaha mengalihkan dukungan terhadap Deddy-Dedi tersebut. "Partai berhak mengeluarkan hukuman. Bisa jadi teguran keras atau pemberhentian," tegasnya.
(wib)