BNN Sumut Gerebek Home Industry Ekstasi di Medan

Senin, 19 Februari 2018 - 20:07 WIB
BNN Sumut Gerebek Home...
BNN Sumut Gerebek Home Industry Ekstasi di Medan
A A A
MEDAN - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggerebek home industry pil ekstasi di Jalan Mawar, Gang Sejahtera, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumut, Senin (19/2/2018) dini hari.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar mengatakan, pengungkapan home industry ini berawal dari informasi masyarakat. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pemilik rumah berinsial AH (43) dan DN (36) bersama tujuh pekerjanya berinisial HP (39), F (31), ZE (44), AE (32), R (30), S (27) dan M (30).

Selain itu, tim BNN Sumut kemudian melakukan penggeledahan berikut menyita barang bukti berupa 44 butir pil berwarna hijau, 2 butir pil warna merah, 54 gram bahan baku berupa tepung warna hijau, 1 set alat cetak, 1 set blender, dua martil, obat berupa choramphenicol mixagrib, bodrex procold dan dextral serta dua bong.
Dari hasil pemeriksaan petugas, home industry ini milik pasutri AH dan DN, dibantu tiga peracik F, AE dan ZE.

"Sedangkan empat lainnya masih dalam pemeriksaan, namun dari hasil test urine semua positif menggunakan sabu-sabu dan ekstasi," jelas Brigjen Pol Marsauli Siregar.

Di tempat terpisah, BNN Sumut bersama BNN Kota Tebing Tinggi berhasil membongkar jaringan narkotika jenis daun ganja. Dalam operasi ini, petugas menemukan 214 bal daun ganja kering siap edar.

Kedua tersangka yakni AB dan AR warga asal Aceh ditangkap ketika mengendarai mobil minibus saat melintas di Jalan Bulian, Kota Tebing Tinggi. Hingga kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Kedua tersangka masih dimintai keterangan dan akan dilakukan pengembangan lanjut," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
BNN Sita 87,41 Kg Sabu...
BNN Sita 87,41 Kg Sabu dan 70.227 Ekstasi dari Aceh, Medan, Jambi hingga Tasikmalaya
Wanita di Jambi Selundupkan...
Wanita di Jambi Selundupkan 1.001 Butir Ekstasi Rp5 Miliar dengan Imbalan Rp8 Juta
Miliki 715 Gram Sabu...
Miliki 715 Gram Sabu dan 400 Butir Ekstasi, Pria Ini Ditangkap Polisi
BNNP Kepri Musnahkan...
BNNP Kepri Musnahkan Ribuan Ekstasi Pil Setan Perusak Generasi Bangsa
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg
Ribuan Pil Ekstasi Mirip...
Ribuan Pil Ekstasi Mirip Permen Gagal Beredar di Bali
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
49 menit yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
1 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
1 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
2 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
2 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved