Gudang Penyuntik Tabung Elpiji Ilegal di Jepara Dibongkar

Senin, 19 Februari 2018 - 11:49 WIB
Gudang Penyuntik Tabung...
Gudang Penyuntik Tabung Elpiji Ilegal di Jepara Dibongkar
A A A
SEMARANG - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyuntikan tabung gas elpiji secara ilegal. Gas elpiji bersubsidi dari tabung 3 kilogram disedot kemudian dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram agar bisa dijual dengan harga mahal atau nonsubsidi.

Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat polisi menerima informasi tentang peredaran di Provinsi Jawa Tengah mulai sulit dan langka. Setelah dilakukan pengembangan, ada laporan tentang penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di daerah Jepara.

Polisi kemudian menerjunkan tim menuju gudang yang digunakan untuk penyuntikan tabung gas elpiji ilegal. Sejumlah karyawan dan pemilik usaha berinisial EH tak dapat berkutik. Ratusan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan 12 kilogram menjadi bukti kuat praktik pelanggaran hukum itu.

"Petugas kemudian melakukan pencatatan terhadap benda yang digunakan untuk penyuntikan tabung gas dan peralatan lain yang mendukung kegiatan itu," ujar Wadir Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Haryo Sugiharto, saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (19/2/2018).

Polisi kemudian menyita ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram itu sebagai barang bukti. Demikian pula EH, yang turut digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"EH ini dulunya merupakan pedagang gas elpiji biasa. Dalam praktik penyuntikan gas elpiji ini dia dibantu oleh empat karyawan untuk nyedot gas elpiji dari tabung tiga kilogram kemudian dipindahkan ke tabung 12 kilogram," jelasnya.

Tersangka mengaku mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram dari para pengecer di berbagai kota sampai dengan Lamongan Jawa Timur. Dia berani membeli dengan harga Rp18.000 hingg Rp20.000 per tabung, sedangkan untuk HET gas elpiji tiga kilogram adalah Rp15.500 per tabung.

"Dalam sebulan tersangka EH dapat menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram isi sekitar 300 tabung, sehingga omzet keuntungan setiap penjualan satu tabung gas 12 kilogram isi sebesar RP50.000. Dalam sebulan bisa mencapai Rp15 juta x 4 bulan, dengan total keuntungan selama beroperasi yakni Rp60 juta," bebernya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)