Kasus Keracunan Limbah, Kapolres Karawang: Tak Ada Ampun Bagi Penjahat Lingkungan

Kamis, 15 Februari 2018 - 18:25 WIB
Kasus Keracunan Limbah,...
Kasus Keracunan Limbah, Kapolres Karawang: Tak Ada Ampun Bagi Penjahat Lingkungan
A A A
KARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan memastikan tidak ada ampun bagi pelaku pembuang limbah batubara yang mengakibatkan 8 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, keracunan. Penyidik Polres Karawang sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gudang besi rongsok milik CV Adang Jaya.

"Ini kejahatan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat pasti akan kita tindak tegas. Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab, apalagi ini diduga melibatkan perusahaan industri ini berbahaya jika dibiarkan," kata Hendy, Kamis (15/2/2018).

Menurut Hendy, selain mengusut pelaku pembuang limbah batubara, pihaknya juga melakukan tindakan penyelamatan terhadap warga setempat agar korban tidak bertambah. Limbah batubara yang disimpan dan ditumpuk di gudang rongsok tersebut harus segera dibersihkan karena baunya menyengat dan membahayakan warga setempat.

"Kami sudah terjunkan tim forensik untuk memeriksa limbah tersebut. Kemudian kami bersihkan karena sudah mengganggu dan membahayakan warga." katanya.

Hendy mengatakan selain penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan Polres Karawang juga menggandeng Pemkab Karawang untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya limbah. Masyarakat diminta mewaspadai jika ada pihak yang mengajak untuk membuang limbah.

"Kadang ada juga warga yang tidak tahu, jika limbah yang mereka buang itu berbahaya buat masyarakat. Makanya kita perlu sosialisasikan apalagi Karawang itu kota industri pasti banyak menghasilkan limbah," katanya.

Sebelumnya diberitakan 8 orang warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel dilarikan ke rumah sakit setelah keracunan udara yang berasal dari limbah batubara. Limbah batu bara tersebut disimpan di gudang besi rongsok milik CV Adang Jaya.
(wib)
Berita Terkait
Parah! 33 Ton Limbah...
Parah! 33 Ton Limbah Medis Berbahaya RSUD Natuna Menumpuk Selama 15 Tahun
Atasi Masalah Lingkungan,...
Atasi Masalah Lingkungan, PPLI Tekankan Pemusnahan Limbah Medis
Limbah B3 Medis Covid-19...
Limbah B3 Medis Covid-19 Capai 18 Juta Ton, Luhut: Sangat Bahaya Tak Ada Waktu Main-main!
Jokowi Minta 18.000...
Jokowi Minta 18.000 Ton Limbah Medis Covid-19 Dihancurkan
Digugat Pencemaran Limbah...
Digugat Pencemaran Limbah Beracun, PT CPI Mangkir Sidang
Hanya 13 Perusahaan...
Hanya 13 Perusahaan Miliki Izin Buang Limbah ke Sungai
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
19 menit yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
47 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
53 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
2 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved