Guru Diduga Cabuli Anak Didiknya di Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Februari 2018 - 19:59 WIB
Guru Diduga Cabuli Anak...
Guru Diduga Cabuli Anak Didiknya di Lingkungan Sekolah
A A A
JAKARTA - Seorang wali murid kelas 3 SDN 04 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, diduga telah mencabuli anak didiknya di lingkungan sekolah. Alih-alih melakukan pijatan kecil, wali murid yang bernama Amuruddin melancarkan tindakan tak senonoh tersebut kepada muridnya yang berinisial Ar (8).

Pencabulan tersebut terbongkar setelah Ar menyaksikan berita soal pencabulan di televisi. Dengan bertanya kepada orang tuanya, Ar kemudian menceritakan aksi wali muridnya itu.

"Katanya kalau dicium dan diraba mah biasa saja," kata Ketua RW 03, Ahmad Zakhwan di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Belakangan terungkap tak hanya Ar yang digerayangi. Amiruddin juga melakukan hal serupa kepada puluhan anak didiknya yang perempuan maupun laki-laki di sekolahnya.

Kejadian itu ia lakukan ketika jam istirahat belajar dan pulang sekolah. Berpura-pura melakukan pijat kecil saat beristirahat, Amiruddin memaksa muridnya agar mau dipijat, diraba hingga memegang kemaluan korbannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, peristiwa pencabulan itu diduga dilakukan sejak Agustus 2017. Korban baru melaporkan kejadian itu pada Senin 12 Februari 2018.

"Guru masih kita lakukan pemeriksaan. Masih kita proses sedang dimintai keterangan di Unit PPA Polres. Yang bersangkutan sudah diamankan," ujar Edy.

Edy mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ini. Dari pengembangan, ia menjelaskan tak menutup kemungkinan korban bertambah.

"Untuk sementara korban satu orang tapi masih mengembang. Menurut keterangan dari saksi ada korban lain tapi saat ini masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Kasudin Pendidikan II Jakarta Barat, Uripasih mengaku telah memanggil kepala sekolah untuk menindaklanjuti kejadian itu.

"Dari keterangan kepala sekolah, guru tersebut melakukan hal tersebut di musala sekolah. Saat sepi dipanggil kemudian dipeluk dan sebagainya," ucap Uripasih.

Rencananya, setelah hasil pemeriksaan, Uripasih mengatakan akan memberikan sanksi dengan rujukan hasil pemeriksaan polisi. "Kalau memang dia bersalah pasti akan kami sanksi, bisa sampai dipecat," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
8 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
11 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
11 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
24 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
46 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved