Guru Diduga Cabuli Anak Didiknya di Lingkungan Sekolah

Rabu, 14 Februari 2018 - 19:59 WIB
Guru Diduga Cabuli Anak...
Guru Diduga Cabuli Anak Didiknya di Lingkungan Sekolah
A A A
JAKARTA - Seorang wali murid kelas 3 SDN 04 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, diduga telah mencabuli anak didiknya di lingkungan sekolah. Alih-alih melakukan pijatan kecil, wali murid yang bernama Amuruddin melancarkan tindakan tak senonoh tersebut kepada muridnya yang berinisial Ar (8).

Pencabulan tersebut terbongkar setelah Ar menyaksikan berita soal pencabulan di televisi. Dengan bertanya kepada orang tuanya, Ar kemudian menceritakan aksi wali muridnya itu.

"Katanya kalau dicium dan diraba mah biasa saja," kata Ketua RW 03, Ahmad Zakhwan di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Belakangan terungkap tak hanya Ar yang digerayangi. Amiruddin juga melakukan hal serupa kepada puluhan anak didiknya yang perempuan maupun laki-laki di sekolahnya.

Kejadian itu ia lakukan ketika jam istirahat belajar dan pulang sekolah. Berpura-pura melakukan pijat kecil saat beristirahat, Amiruddin memaksa muridnya agar mau dipijat, diraba hingga memegang kemaluan korbannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, peristiwa pencabulan itu diduga dilakukan sejak Agustus 2017. Korban baru melaporkan kejadian itu pada Senin 12 Februari 2018.

"Guru masih kita lakukan pemeriksaan. Masih kita proses sedang dimintai keterangan di Unit PPA Polres. Yang bersangkutan sudah diamankan," ujar Edy.

Edy mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ini. Dari pengembangan, ia menjelaskan tak menutup kemungkinan korban bertambah.

"Untuk sementara korban satu orang tapi masih mengembang. Menurut keterangan dari saksi ada korban lain tapi saat ini masih dalam pemeriksaan," tuturnya.

Kasudin Pendidikan II Jakarta Barat, Uripasih mengaku telah memanggil kepala sekolah untuk menindaklanjuti kejadian itu.

"Dari keterangan kepala sekolah, guru tersebut melakukan hal tersebut di musala sekolah. Saat sepi dipanggil kemudian dipeluk dan sebagainya," ucap Uripasih.

Rencananya, setelah hasil pemeriksaan, Uripasih mengatakan akan memberikan sanksi dengan rujukan hasil pemeriksaan polisi. "Kalau memang dia bersalah pasti akan kami sanksi, bisa sampai dipecat," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
33 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved