Gubernur Banten Kukuhkan Pjs Bupati Lebak dan Wali Kota Tangerang

Rabu, 14 Februari 2018 - 15:09 WIB
Gubernur Banten Kukuhkan...
Gubernur Banten Kukuhkan Pjs Bupati Lebak dan Wali Kota Tangerang
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) resmi mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) Bupati Lebak dan Wali Kota Tangerang. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (14/2/2018).

Kedua Pjs yang dikukuhkan yakni Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Ino S Rawita sebagai Pjs Bupati Lebak dan Pjs Wali Kota Tangerang diijabat oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Keuangan dan Perekonomian M Yusuf.

"Keduanya ini untuk mengisi kekosongan karna pilkada, tidak ada pertimbangan politis apalagi suap menyuap. Jangan sampai tiga bulan menjabat ditangkap karena korupsi," kata Wahid Halim dalam sambutannya.

Setelah resmi menjabat Pjs, kedua pejabat itu diminta untuk langsung bekerja menyiapkan pelaksanaan Pilkada di masing-masing daerah agar aman, tentram dan tertib.

"Berharap tidak ada gejolak. Calonnya satu pakai kotak kosong, yang satunya lawan independen itu tidak telapau mengkhawatirkan. Tidak ada kegaduhan," ujarnya.

WH meminta kepada keduanya untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan di dua daerah tersebut meskipun hanya menjabat sebagai Pjs. "Awasi betul aparatur negara yang terlibat mendukung salah satu calon. Saya percaya pak Ino dan pak Yusuf bertugas dengan baik, untuk ketenteraman daerah, kelancaran program pemerintah," tandasnya.

Sementara itu, proses pengukuhan juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebak non aktif Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang non aktif Arief R Wismansyah-Sachruddin.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)