Tangkap Harimau Pemangsa Warga, BBKSDA Kerahkan Pawang

Rabu, 14 Februari 2018 - 10:25 WIB
Tangkap Harimau Pemangsa Warga, BBKSDA Kerahkan Pawang
Tangkap Harimau Pemangsa Warga, BBKSDA Kerahkan Pawang
A A A
PEKANBARU - Upaya untuk menangkap harimau Sumatera (phantera tigris sumatrae) yang memangsa karyawati perusahaan sawit PT THIP (Tabung Haji Indo Plantation) di Kabupaten Inhil, Riau belum membuahkan hasil. Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terpaksa mendatangkan pawang harimau demi menangkap dan mengevakuasi satwa dilindungi itu.

"Iya kita datangkan pawang dari Aceh. Ini bagian upaya kita untuk menangani harimau tersebut," ucap Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriati Rabu (14/2/2018).

Pawang harimau itu saat ini sudah tiba di perkebunan sawit PT THIP di Pelangiran Kabupaten Inhil. Lokasi tersebut merupakan TKP diterkamnya Jumiati (33) karyawati perusahaan perkebunan sawit tersebut. Lokasi itu juga tempat beberapa kali petugas memantau harimau tersebut.

Pawang harimau tersebut adalah Sarwani. Bagi pihak BBKSDA sosok Sarwani bukan asing karena dia beberapa kali menangani masalah penangkapan harimau.

"Sarwani ini merupakan pegawai BBKSDA Aceh. Dia sudah biasa menangani harimau," tukasnya.

Dian menepis bahwa mendatangkan pawang dari Aceh bukan karena BBKSDA Riau tidak mampu, tetapi untuk mempermudah penanganannya. Mengingat upaya penangkapan sudah berjalan 40 hari.

"Bukan kita tidak mampu, tapi agar cepat saja tertangani karena sudah lebih dari satu bulan," ucapnya.

Dia mengatakan upaya penangkapan melalui kandang jebakan yang isinya kambing tidak berhasil. Padahal sudah beberapa kali harimau melintas di kandang jebakan itu.

"Segala upaya sudah kita coba, tapi belum berhasil," tandasnya.

Seperti diketahui pada 3 Januari 2018, Jumiati (33) meninggal dunia dimangsa harimau. Saat kejadian, dia bersama dua temannya sedang bekerja di area perusahaan PT THIP.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4996 seconds (0.1#10.140)