Lantamal IV Resmi Serahkan BB 1 Ton Sabu ke BNN
A
A
A
PINANG - Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno memimpin penyerahan empat orang tersangka dan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 1 ton lebih hasil tangkapan KRI Sigurot-864 kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Tanjung Sengkuang, Selasa (13/2/2018).
Eko mengatakan, barang bukti disita dari hasil pemeriksaan bersama yang lebih intensif oleh Tim WFQR IV/Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai Pusat/Batam terhadap nakhoda, ABK, dokumen serta muatan di atas kapal. Tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tumpukan beras di dalam palka bahan makanan. Dia menegaskan, TNI, khususnya TNI AL akan terus memerangi narkoba. Sebab, narkoba sudah menjadi musuh negara.
"Alhamdulillah tangkapan ini merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari prajurit di lapangan serta sinergitas dengan BNN, Polri, Bea dan Cukai, serta TNI AL. Pimpinan telah memberikan apresiasi atas keberhasilan ini," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima.
Eko berharap kepada seluruh prajurit di lapangan yang telah melaksanakan kerja dengan ikhlas supaya diberikan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga dapat berprestasi lebih baik lagi sesuai dengan tugas dan bidang matra masing-masing. "Tentunya didasari dengan niat serta tujuan yang mulia saat menjalankan tugasnya," ujar Eko.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penggeledahan di Kapal MV Sunrise Glory berbendera Indonesia, yang telah ditangkap KRI Sigurot-864 pada Rabu, 7 Februari 2018 pukul 14.10 WIB, di perairan Selat Philip.
Penyerahan barang bukti dari pihak TNI AL yang diwakili Danlantamal IV Tanjungpinang kepada pihak penerima Penyidik Utama Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Kombes Pol Sriana disaksikan Komandan Lanal Batam, Kasi Intelijen I Bea Cukai KPU Batam, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Kepri, perwakilan Dispamal, dan Perwira Staf Lanal Batam.(Baca Juga: Kronologi TNI Tangkap Kapal Bawa 1 Ton Sabu di Selat Philip(zik)
Eko mengatakan, barang bukti disita dari hasil pemeriksaan bersama yang lebih intensif oleh Tim WFQR IV/Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai Pusat/Batam terhadap nakhoda, ABK, dokumen serta muatan di atas kapal. Tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tumpukan beras di dalam palka bahan makanan. Dia menegaskan, TNI, khususnya TNI AL akan terus memerangi narkoba. Sebab, narkoba sudah menjadi musuh negara.
"Alhamdulillah tangkapan ini merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari prajurit di lapangan serta sinergitas dengan BNN, Polri, Bea dan Cukai, serta TNI AL. Pimpinan telah memberikan apresiasi atas keberhasilan ini," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima.
Eko berharap kepada seluruh prajurit di lapangan yang telah melaksanakan kerja dengan ikhlas supaya diberikan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga dapat berprestasi lebih baik lagi sesuai dengan tugas dan bidang matra masing-masing. "Tentunya didasari dengan niat serta tujuan yang mulia saat menjalankan tugasnya," ujar Eko.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penggeledahan di Kapal MV Sunrise Glory berbendera Indonesia, yang telah ditangkap KRI Sigurot-864 pada Rabu, 7 Februari 2018 pukul 14.10 WIB, di perairan Selat Philip.
Penyerahan barang bukti dari pihak TNI AL yang diwakili Danlantamal IV Tanjungpinang kepada pihak penerima Penyidik Utama Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Kombes Pol Sriana disaksikan Komandan Lanal Batam, Kasi Intelijen I Bea Cukai KPU Batam, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Kepri, perwakilan Dispamal, dan Perwira Staf Lanal Batam.(Baca Juga: Kronologi TNI Tangkap Kapal Bawa 1 Ton Sabu di Selat Philip(zik)