Kronologi TNI Tangkap Kapal Bawa 1 Ton Sabu di Selat Philip

Sabtu, 10 Februari 2018 - 17:32 WIB
Kronologi TNI Tangkap Kapal Bawa 1 Ton Sabu di Selat Philip
Kronologi TNI Tangkap Kapal Bawa 1 Ton Sabu di Selat Philip
A A A
BATAM - KRI Sigurot 864 dari Satrol Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan Kapal MV Sunrise Glory ‎yang membawa narkoba seberat 1.029 kilogram jenis sabu di Selat Philip, tepatnya di perbatasan Indonesia dengan Singapura pada Rabu (7/2/2018) siang. Kapal nelayan tersebut berhasil dihentikan oleh petugas setelah berusaha kabur dan kembali ke jalur perairan Internasional.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa akan ada narkoba yang masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Kemudian, KRI Sigurot melakukan patroli sejak Rabu pagi dan langsung menemukan ‎sebuah kapal yang mencurigakan, yakni Kapal MV Sunrise Glory.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Kapal Patroli TNI AL KRI Sigurot pun berusaha melakukan kontak dengan Kapal MV Sunrise melalui radio. Namun, nakhoda dan anak buah kapal tidak memberikan respons dan jawaban kepada petugas. Mereka malah berusaha melarikan diri kembali ke jalur unternasional untuk mengelabui petugas. Bahkan mereka sempat bersembunyi di antara kapal besar seperti tongkang untuk lari dari pandangan.

Kesigapan petugas yang lebih lihai akhirnya berhasil menghentikan Kapal MV Sunrise. Team VBSS bersenjata lengkap langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal. Kemudian, petugas menaruh kecurigaan terhadap dokumen tersebut yang diduga palsu. Sebab, saat diperiksa nakhoda dan ABK hanya bisa menunjukkan dokumen fotocopy yang berasal dari Indonesia.‎

Selain itu saat diminta untuk berhenti, Kapal MV Sunrise juga menggunakan dua bendera yakni Singapura dan Indonesia.‎ Banyaknya kejanggalan yang ditemukan petugas di kapal tersebut mengharuskan KRI Sigurot membawa kapal itu ke Dermaga Batu Ampar, Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah diperiksa lebih lanjut di Dermaga Lanal Batam oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam, akhirnya ditemukan narkoba sebanyak 1.029 kilogram yang disimpan di Palka belakang kapal yang memiliki ketinggian 2,5 meter. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menimbun barang bukti bersama tumpukan beras.

"Kita sudah melakukan pengawasan terhadap jaringan ini sejak Desember lalu. Tim melakukan pantauan dan pergerakan terhadap target. Saat hendak keluar dari perairan Indonesia tepatnya di perairan Selatan, kita berhasil mengamankan," kata Wakasal Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman di Pangkalan Lanal Batam, Sabtu (10/2/2018).

Taufiq mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut berencana akan dibawa ke Australia melalui jalur laut Indonesia. Hal itu terbukti setelah tim berhasil melihat track record kapal yang diduga akan membawa barang haram tersebut ke wilayah Selatan Indonesia.

"Kemungkinan ini satu jaringan dengan narkoba satu ton yang sebelumnya ditangkap di Tangerang, Banten. Sudah beberapa kali juga aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, baik jumlah besar maupun kecil," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4268 seconds (0.1#10.140)