Tarik Dukungan, Parpol Bisa Terkena Sanksi Ini

Senin, 12 Februari 2018 - 17:59 WIB
Tarik Dukungan, Parpol...
Tarik Dukungan, Parpol Bisa Terkena Sanksi Ini
A A A
JAKARTA - Partai politik tidak bisa menarik dukungan terhadap calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai calon peserta pilkada. Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Hasyim Asyári menanggapi status Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan dan telah berstaus tersangka kasus dugaan suap di KPK.

Menurut Hasyim, tarik dukungan parpol bisa bermakna ganda, yakni tarik dukungan secara formil dan tarik dukungan secara politis. "Kalau politis kan berarti hanya pernyataan politik saja, tetapi bagi KPU yang namanya menarik dukungan itu harus ada dokumen resmi dari partai menyatakan menarik pencalonannya," ujar Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Hasyim menegaskan, parpol tidak bisa menarik dukungan setelah orang yang dicalonkannya terjerat kasus hukum. Sesuai UU Pilkada, seluruh paslon yang memenuhi syarat sebagai peserta tidak bisa ditarik kembali apa pun alasannya.

Menurut Hasyim, partai yang menarik dukungan, katakanlah dalam hal ini PDI Perjuangan, berpotensi terkena sanksi 'berat' jika menarik dukungan terhadap calonnya.

"Kalau ditarik ada sanksinya. Partai tersebut di pilkada berikutnya, artinya pilkada lima tahun lagi itu tidak boleh mencalonkan lagi, itu ada sanksinya di undang-undang," katanya. (Baca juga: Marianus Sae Tak Hadiri Penetapan Paslon Peserta Pilgub NTT ).
(zik)
Berita Terkait
Kerap Jadi Alat Kampanye,...
Kerap Jadi Alat Kampanye, Masyarakat NTT Diimbau Kritis Baca Hasil Survei
Ahmad Johan Siap Pasang...
Ahmad Johan Siap Pasang Badan untuk Kemenangan Melki-Johni di Pilgub NTT
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Melki-Johni: Dukungan...
Melki-Johni: Dukungan 11 Parpol di Pilgub NTT Bukan Hanya soal Politik, Tapi Persahabatan
Didukung 11 Partai,...
Didukung 11 Partai, Melki-Johni Ingin Pilgub NTT Dirayakan Gembira
PDIP Putuskan Ansy Lema...
PDIP Putuskan Ansy Lema Bakal Calon Gubernur NTT
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
46 menit yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
1 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
2 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
4 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved