Kirim Ancaman Bom ke Klenteng, Dadang Dibekuk Polisi

Senin, 12 Februari 2018 - 16:05 WIB
Kirim Ancaman Bom ke...
Kirim Ancaman Bom ke Klenteng, Dadang Dibekuk Polisi
A A A
KARAWANG - Polres Karawang menangkap Dadang Purnama (25), pelaku penebar teror bom di Klenteng Kwan Tee Koen, Jalan Ir. Juanda No. 1 A Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dadang ditangkap 4 jam setelah mengancam akan mengebom klenteng jika tidak diberikan uang Rp23 juta. Mendapat ancaman bom pengurus klenteng langsung melaporkan ancaman tersebut ke Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap Dadang Purnama, berdasarkan laporan dari pengurus klenteng terkait ancaman bom oleh pelaku.

Atas laporan tersebut polisi langsung bergerak ke lokasi klenteng. Dari keterangan saksi, Karuna Atmaja, salah satu pengunjung, diketahui jika pelaku menitipkan bungkusan yang berisi kitab Alquran dan surat permintaan uang sebesar Rp32 juta.

Karuna Atmaja, yang saat itu hendak pulang dihampiri seorang pria tidak dikenal yang memakai kaos orange dan celana panjang jeans. Orang tersebut menitipkan bungkusan untuk diserahkan kepada pengurus klenteng. "Pelaku merupakan warga Karawang kelahiran Cirebon. Kami masih mendalami motif pelaku melakukan itu." kata Hendy, Senin (12/2/2018).

Hendy mengatakan pelaku pada Minggu (11/2/2018) sore dengan menggunakan sepeda motor datang ke Vihara Kwan Seen Tee Koen. Lalu dia menitipkan bungkusan yang berisi Alquran yang dibungkus kain warna merah untuk diberikan kepada pengurus klenteng.

"Sambil memberikan uang Rp10 ribu dan kain warna merah pelaku minta agar bungkusan itu diserahkan kepada pengurus klenteng. Mendapat kiriman mencurigakan itu lalu pengurus klenteng melaporkan kasus ini kepada kami. " katanya.

Hendy menjelaskan dalam bungkusan itu juga terdapat tulisan "Rp63 juta sejarah pembodohan uang sudah terungkap sekarang mending lo TF keep rek Gua? Atau gua bom ini tempat lo"

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan pelacakan pelaku. Kurang dari empat jam pelaku pun berhasil ditangkap. "Sekitar Pukul 01.00 WIB kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya. Untuk memastikan keamanan, kita juga malam itu menurunkan tim gegana guna memastikan klenteng tersebut aman dari ancaman bom," katanya.

Dari pemeriksaan pihak kepolisian memastikan modus pelaku adalah sakit hati akibat dipecat bosnya yang merupakan salah satu pengurus vihara. "Motifnya adalah sakit hati terhadap atasannya yang memecatnya, atasan sendiri merupakan pengurus dari vihara. Sehingga ia mencoba melakukan ancaman teror," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0979 seconds (0.1#10.140)