Terganjal Legalisir Ijazah, Balon Gubernur JR Saragih Menangis

Senin, 12 Februari 2018 - 15:31 WIB
Terganjal Legalisir...
Terganjal Legalisir Ijazah, Balon Gubernur JR Saragih Menangis
A A A
MEDAN - Pascapenetapan KPU Sumut, salah satu bakal pasangan calon (paslon) Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Bupati Simalungun ini menangis saat memberikan keterangan pers sekaligus menunjukkan berkas ijazah dan fotocopy legalisir kepada awak media di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).
Terganjal Legalisir Ijazah, Balon Gubernur JR Saragih Menangis

"Ada 2 juta lebih pencinta JR. Saya minta kepada semua pecinta JR lakukan yang terbaik jangan ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Semua kita solid, kita tidak perlu salahkan yang mana. Biar nanti keputusan yang bicara. Masih ada diatas manusia, Tuhan," ujar JR Saragih sambil berkaca-kaca.

Dia menjelaskan, legalisir ijazah SMA Ikhlas Prasasti Kemayoran, Jakarta Pusat sudah terlampir fotocopy ijazahnya sesuai dengan legalisir dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

"Tanggal 19 Januari sudah masuk jawaban dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tembusannya ke KPU dan Bawaslu yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan. Tapi tanggal 22 Januari masuk surat dari Disdik Pemprov DKI Jakarta ke KPU yang ditandatangani Sekretaris Dinas. Kalian lihat saja berkasnya. Kalau sekolahnya tutup, bukan salah saya. Sekolahnya sudah tutup 1994, jadi saya legalisir ke Disdik Pemprov DKI Jakarta. Bukan ijazah yang bermasalah tapi legalisirnya," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)