Wali Kota Salatiga Ingatkan Penyelenggara Pemilu dan ASN Jaga Netralitas
A
A
A
SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga selaku penyelenggara pemilihan umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga netralitas dalam melaksanakan tugasnya. Netralitas harus dijaga agar pemilu bisa terlaksana dengan jujur dan adil.
"Kami ingatkan anggota KPU, Bawaslu, ASN (aparatur sipil negara), TNI, maupun Polri untuk selalu menjaga netralitas. Ada sanksi berjenjang jika Anda terbukti tidak netral dalam pemilu. Akan lebih baik jika Anda membantu sosialisasi tentang pentingnya penggunaan hak pilih dan lain-lain yang tidak keluar dari koridor hukum," kata Yuliyanto, Kamis (8/2/2018).
Yuliyanto juga meminta kepada KPU Kota Salatiga untuk tetap menjaga kemitraan dengan berbagai pihak. Langkah tersebut perlu dilakukan supaya pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni Pilgub Jateng 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019 dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Tak hanya itu, Yuliyanto juga mengajak partai politik untuk berkomitmen menjaga suasana kondusif di wilayah Kota Salatiga, baik sebelum, selama, maupun setelah pesta demokrasi berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Salatiga untuk memegang janji jabatan dan menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan Pilgub Jateng 2018.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS harus netral dalam kancah politik termasuk dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 maupun pemilu lainnya. Pelanggaran atas regulasi tersebut tentunya ada sanksinya," katanya.
"Kami ingatkan anggota KPU, Bawaslu, ASN (aparatur sipil negara), TNI, maupun Polri untuk selalu menjaga netralitas. Ada sanksi berjenjang jika Anda terbukti tidak netral dalam pemilu. Akan lebih baik jika Anda membantu sosialisasi tentang pentingnya penggunaan hak pilih dan lain-lain yang tidak keluar dari koridor hukum," kata Yuliyanto, Kamis (8/2/2018).
Yuliyanto juga meminta kepada KPU Kota Salatiga untuk tetap menjaga kemitraan dengan berbagai pihak. Langkah tersebut perlu dilakukan supaya pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni Pilgub Jateng 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019 dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Tak hanya itu, Yuliyanto juga mengajak partai politik untuk berkomitmen menjaga suasana kondusif di wilayah Kota Salatiga, baik sebelum, selama, maupun setelah pesta demokrasi berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Salatiga untuk memegang janji jabatan dan menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan Pilgub Jateng 2018.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS harus netral dalam kancah politik termasuk dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 maupun pemilu lainnya. Pelanggaran atas regulasi tersebut tentunya ada sanksinya," katanya.
(zik)