Pangkas Birokrasi, Bupati Tabanan Resmikan Taman Serasi

Kamis, 08 Februari 2018 - 16:08 WIB
Pangkas Birokrasi, Bupati...
Pangkas Birokrasi, Bupati Tabanan Resmikan Taman Serasi
A A A
TABANAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, resmi meluncurkan Taman Serasi. Taman Serasi merupakan pelayanan publik terintegrasi digital pertama di Indonesia.
Program ini diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti di Kantor Kecamatan Kerambitan pada Rabu (7/2/2018). Dalam sambutannya Bupati Eka menyampaikan kebanggaannya terhadap program Taman Serasi.

“Program ini berawal dari kompetisi inovasi antarkecamatan (Intan). Kecamatan Kerambitan berhasil menjuari kompetisi tersebut dengan program Taman Serasi ini. Saya sangat bangga, karena program ini adalah yang pertama dan murni dari hasil pemikirian masyarakat Tabanan sendiri,” ungkap Bupati Eka.

Taman Serasi adalah layanan satu pintu yang bisa memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk mempermudah mendapatkan administrasi kependudukan. Layanan yang tersedia berupa perizinan dan non-perizinan.

Layanan perizinan yaitu surat keterangan usaha dan surat izin usaha mikro. Sementara layanan non-perizinan yakni surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan kematian, surat pindah antar kecamatan, perekaman, perubahan, dan pencetakan KTP serta perubahan data dan cetak KK.

Bupati perempuan pertama di Bali itu juga mengungkapkan bahwa Taman Serasi merupakan adaptasi sitem kerja di bank. Taman Serasi bukanlah taman untuk rekreasi. Taman Serasi itu adalah sebuah mesin anjungan mandiri.

“Prinsip kerjanya seperti ATM Bank, jadi kita melakukan transaksi secara mandiri dengan mesin. Kebutuhan yang kita perlukan langsung dimasukkan layaknya transaksi di ATM. Sistem akan memproses permintaan, setelah selesai kita cukup tekan tombol ‘print’ maka dokumen tersebut akan segera tercetak,” jelas Bupati Eka.

Jika tidak mau antre, kata Eka, masyarakat bisa mengaksesnya melalui aplikasi. Program ini menjadi pelopor pelayanan publik satu pintu pertama yang terintegrasi secara digital melalui aplikasi di ponsel pintar.

Bupati Eka yakin bahwa program ini bisa mempersingkat biroksasi pelayanan dan mencegah terjadinya pungutan liar. “Saya optimistis program Taman Serasi ini bisa semakin berkembang, karena dengan sistem digital dapat mempercepat birokrasi dan mencegah pungutan liar. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat mengakses pelayanan publik,” papar Eka.
Pangkas Birokrasi, Bupati Tabanan Resmikan Taman Serasi
(rhs)
Berita Terkait
Gencar Lakukan Reformasi...
Gencar Lakukan Reformasi Birokrasi, Pemprov Jabar Klaim Hemat Anggaran 30 Persen
Ketua Komisi Kejaksaan...
Ketua Komisi Kejaksaan Ingatkan 3 Kejari di Bali Hindari Perbuatan Tercela
Kepala OPD Pemprov Jatim...
Kepala OPD Pemprov Jatim Diminta Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia
Gubernur Sulsel Tegaskan...
Gubernur Sulsel Tegaskan Pemprov Itu Wakil Pemerintah Pusat di Daerah
Menkumham Yasonna: Pangkas...
Menkumham Yasonna: Pangkas Rantai Birokrasi Pengurusan Dokumen Lintas Negara
16 Jabatan Tinggi DKI...
16 Jabatan Tinggi DKI Dipimpin Plt, DPRD Nilai Pengaruhi Kualitas Pelayanan
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
24 menit yang lalu
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
24 menit yang lalu
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
1 jam yang lalu
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
11 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
11 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved