30 Guru Besar Nilai Kemenristekdikti Putar Balik Fakta Dugaan Plagiat Rektor UHO

Rabu, 07 Februari 2018 - 21:37 WIB
30 Guru Besar Nilai...
30 Guru Besar Nilai Kemenristekdikti Putar Balik Fakta Dugaan Plagiat Rektor UHO
A A A
KENDARI - 30 Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menilai Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti), menggunakan cara berbeda dalam membuktikan dugaan plagiat karya ilmiah Rektor UHO, Zamrun Farihi.

Menurut seorang guru besar UHO, Prof Dr La Ode M Aslan, tim independen Kemenristekdikti melakukan pembuktian dugaan plagiat Zamrun hanya melakukan pembuktian subtansi karya ilmiah. Tim tidak menggunakan definisi plagiat seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 17/2010.

“Ini yang menyebabkan perbedaan kesimpulan tentang dugaan plagiat Zamrun, antara Kemenristekdikti dan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Hasil kerja tim independen Kemenristekdikti, karya ilmiah Zamrun, bukan plagiat, sedangkan Ombudsman menyimpulkan karya ilmiah Zamrun, plagiat,” katanya, rabu (7/2/2018).

Sebenarnya perbedaan ini, menurut Prof Aslan, sudah terjadi sebelum Ombudsman mengeluarkan kesimpulan. Pada 18 Juli 2017 lalu, 30 guru besar UHO, telah melakukan pertemuan dengan tim independen di ruang Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti Prof Dr Ali Gufron.

"Dalam pertemuan itu, kami mempresantesekan dari temuan 30 guru besar UHO, kami presentasekan dan kesimpulan kami pada saat itu adalah plagiat," jelas Prof Aslan.

Sementara dari sudut tim investigasi Kemenristekdikti, dipresentasekan oleh tiga guru besar dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Negeri Makassar (UNM), dinyatakan Zamrun tidak plagiat. "Jadi perbedaan itu timbul bukan setelah munculnya laporan Ombudsman itu, tapi pada 18 Juli 2017 posisi kami sudah tidak sepakat," tegas Prof Aslan.

Saat itu, para guru besar UHO mempertanyakan rujukan yang digunakan oleh tim bentukan Kemenristekdikti. Rupanya menurut Prof Aslan, tim Kemenristekdikti tidak menggunakan definisi yang sama.

Namun saat itu, seorang anggota tim independen Kemenristekdikti menjawab, bahwa mereka hanya diminta membuktikan subtansi karya ilmiah Rektor UHO, Zamrun Farihi. "Di sinilah kami melihat ada intervensi yang tidak wajar dari pihak kementerian (Kemenristekdikti)," ungkap Prof Aslan.

Atas perbedaan tersebut, 30 guru besar UHO melaporkan ketidak etisan dalam hal akademik ke pihak Ombudsman, untuk meminta kajian. "Alhamdulillah, pada 23 Januari 2018, keluar rekomendasi itu, dan alhamdulillah kami katakan Ombudsman menyatakan saudara Zamrun, plagiat," ungkap Prof Aslan.
(wib)
Berita Terkait
Beredar Video Aksi Perpeloncoan...
Beredar Video Aksi Perpeloncoan Terhadap Mahasiswa Baru Universitas Halu Oleo
Perploncoan Terjadi...
Perploncoan Terjadi Saat Pelatihan Kepemimpinan di Universitas Halu Oleo
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Beri Perhatian Khusus Pemilihan Rektor UHO Kendari
Kecelakaan Mobil Rombongan...
Kecelakaan Mobil Rombongan Mahasiswa UHO
Tragis! Mobil Pecah...
Tragis! Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pohon, 5 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas
Cerita Mahasiswa Program...
Cerita Mahasiswa Program PMM Asal Universitas Halu Oleo Saat Kuliah di IPB University
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
42 menit yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
2 jam yang lalu
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
2 jam yang lalu
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
9 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
11 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
11 jam yang lalu
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved