Sudah Sepekan, Ribuan Pegawai Kontrak Makassar Belum Gajian

Rabu, 07 Februari 2018 - 15:14 WIB
Sudah Sepekan, Ribuan...
Sudah Sepekan, Ribuan Pegawai Kontrak Makassar Belum Gajian
A A A
MAKASSAR - Penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Erwin Syafruddin Haija yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyisakan banyak masalah. Salah satunya, belum dibayarnya gaji ribuan pegawai kontrak atau honorer. Seharusnya gaji tersebut sudah mereka terima sejak sepekan lalu.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemkot Makassar Basri Rakhman mengaku keterlambatan pencarian dana memang kerap kali terjadi di awal tahun.

Namun, dia tidak menampik bahwa lambatnya upah pegawai kontrak erat kaitannya dengan penahanan Erwin. “Ya, mereka (tenaga kontrak) belum terima gaji. Ini ada kaitannya juga dengan penahanan Kepala BPKAD karena semua itu menggunakan APBD dan harus melalui DPA. Sementara secara administrasi dokumen itu harus ditandatangani Pak Erwin," kata Basri di Makassar, Selasa (6/2/2018).

Soal ini, Pemkot Makassar sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal masalah ini. Bahkan rencananya, besok Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto akan ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Kemendagri.

“Saya dipanggil Kemendagri. Saya akan konsultasi termasuk mengusulkan pergantian kepala BPKAD," kata Danny.

Panggilan tersebut merupakan upaya pencarian solusi terhadap pemerintahan Danny yang terganggu karena ditahannya Kepala BPKAD terlebih hingga saat ini gaji ribuan honorer tak kunjung cair.

Dia berharap pemanggilan nanti ada titik terang soal pembayaran gaji. Pasalnya, sebagai pimpinan yang ikut maju dalam pertarungan pemilihan wali kota, dia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan sebagai calon kandidat.

Maka dari itu, dia menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk menunjuk langsung Plt yang akan menggantikan posisi Erwin agar pengelolaan keuangan berjalan normal.

"Ada kemungkinan kita ganti. Bukan tidak mau mengganti tapi posisi saya dibatasi undang-undang," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kinerja 4 BUMD Makassar...
Kinerja 4 BUMD Makassar Belum Optimal, Wali Kota Akan Evaluasi Direksi
Wali Kota Makassar Lantik...
Wali Kota Makassar Lantik Ratusan Pejabat Usai Salat Subuh Berjamaah
Rencana Pembukaan Mal...
Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
OPD Diingatkan Tidak...
OPD Diingatkan Tidak Main-main Tangani COVID-19 di Makassar
Tak Pakai Masker di...
Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Aturan Surat Bebas COVID-19...
Aturan Surat Bebas COVID-19 Berlaku Besok, Pj Wali Kota: Pengawasan 24 Jam
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved