Sudah Sepekan, Ribuan Pegawai Kontrak Makassar Belum Gajian

Rabu, 07 Februari 2018 - 15:14 WIB
Sudah Sepekan, Ribuan...
Sudah Sepekan, Ribuan Pegawai Kontrak Makassar Belum Gajian
A A A
MAKASSAR - Penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Erwin Syafruddin Haija yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyisakan banyak masalah. Salah satunya, belum dibayarnya gaji ribuan pegawai kontrak atau honorer. Seharusnya gaji tersebut sudah mereka terima sejak sepekan lalu.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemkot Makassar Basri Rakhman mengaku keterlambatan pencarian dana memang kerap kali terjadi di awal tahun.

Namun, dia tidak menampik bahwa lambatnya upah pegawai kontrak erat kaitannya dengan penahanan Erwin. “Ya, mereka (tenaga kontrak) belum terima gaji. Ini ada kaitannya juga dengan penahanan Kepala BPKAD karena semua itu menggunakan APBD dan harus melalui DPA. Sementara secara administrasi dokumen itu harus ditandatangani Pak Erwin," kata Basri di Makassar, Selasa (6/2/2018).

Soal ini, Pemkot Makassar sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal masalah ini. Bahkan rencananya, besok Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto akan ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Kemendagri.

“Saya dipanggil Kemendagri. Saya akan konsultasi termasuk mengusulkan pergantian kepala BPKAD," kata Danny.

Panggilan tersebut merupakan upaya pencarian solusi terhadap pemerintahan Danny yang terganggu karena ditahannya Kepala BPKAD terlebih hingga saat ini gaji ribuan honorer tak kunjung cair.

Dia berharap pemanggilan nanti ada titik terang soal pembayaran gaji. Pasalnya, sebagai pimpinan yang ikut maju dalam pertarungan pemilihan wali kota, dia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan sebagai calon kandidat.

Maka dari itu, dia menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk menunjuk langsung Plt yang akan menggantikan posisi Erwin agar pengelolaan keuangan berjalan normal.

"Ada kemungkinan kita ganti. Bukan tidak mau mengganti tapi posisi saya dibatasi undang-undang," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kinerja 4 BUMD Makassar...
Kinerja 4 BUMD Makassar Belum Optimal, Wali Kota Akan Evaluasi Direksi
Wali Kota Makassar Lantik...
Wali Kota Makassar Lantik Ratusan Pejabat Usai Salat Subuh Berjamaah
Rencana Pembukaan Mal...
Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
Prof Rudy Dukung Pembangunan...
Prof Rudy Dukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Sulbagsel 
Rudy Minta Aparat Tak...
Rudy Minta Aparat Tak Sulitkan Warga Saat Penerapan Pembatasan Wilayah
Tak Pakai Masker di...
Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
1 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
1 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
1 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
1 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
2 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
5 jam yang lalu
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved