Terima Kiriman Sabu, Maradona dan Istri Ditangkap Polisi

Rabu, 07 Februari 2018 - 13:23 WIB
Terima Kiriman Sabu, Maradona dan Istri Ditangkap Polisi
Terima Kiriman Sabu, Maradona dan Istri Ditangkap Polisi
A A A
PEKANBARU - Pihak kepolisian menangkap Maradona dan istri karena diduga terlibat pengiriman narkoba jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hilir (inhil) AKBP Chistian Rony Putra mengatakan barang bukti yang diamankan dari pasangan suami istri (pasutri) adalah 1/2 kilogram (Kg) sabu. "Keduanya ditangkap satuan reserse narkoba. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Inhil. Maradona sendiri berstatus narapidana," tegas AKBP Chistian Rony Putra Rabu (7/2/2018).

Kapolres Inhil menegaskan bahwa penangkapan berawal saat dirinya mendapat informasi kalau istri Maradona bernama Daroma (26) mendapat kiriman sabu. Kemudian pada pukul 6.30 WIB tim mendatangi rumah Maradona di Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Inhil.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah Daroma yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan bingkisan kado yang mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti di dalam bungkusan kado itu.

Kepada polisi, Daroma mengaku barang bukti didapat dari seseorang. Rencananya sabu itu akan dikirimnya ke suaminya, Maradona yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Tembilahan, Inhil.

Dari keterangan Daroma ini, polisi melakukan pengembangan. Pihak kepolisian mendatangi Lapas Tembilahan. Setelah melakukan kordinas dengan pihak lapas, petugas menjemput Maradona. "Kemudian Maradona kita dari lapas ke Mapolres Inhil untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9297 seconds (0.1#10.140)