Diduga Lakukan KDRT, Wali Kota Blitar Dilaporkan Istri ke Polda Jatim
A
A
A
BLITAR - Polda Jawa Timur menerima laporan wanita berinisial EP yang mengaku sebagai istri kepala daerah di Provinsi Jawa Timur. EP melaporkan suaminya (kepala daerah) berinisial S terkait kekerasan dalam rumah tangga.
Informasi yang dihimpun di lingkungan kepolisian, kepala daerah yang dimaksud diduga Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.
Dikonfirmasi Koran SINDO melalui nomor WhatsAppnya (WA), Samanhudi Anwar menegaskan semua itu tidak benar. KDRT yang dituduhkan tidak pernah terjadi.
"Gak benar (KDRT), lihat saja nanti, "jawab Samanhudi via WA kepada Koran SINDO, Rabu (7/2/2018). Dalam komunikasi ini Samanhudi tidak banyak menjelaskan.
Kepala daerah dua periode yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu hanya menegaskan dirinya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
Terkait visum dua rumah sakit Blitar yang diajukan EP sebagai alat bukti kekerasan, dia justru mempertanyakan balik. "Visumnya di bagian mana. Kalau di tangan itu kan dibuat sendiri bisa," tulis Samanhudi melalui pesan WA.
Samanhudi juga tidak menjelaskan apakah dalam menghadapi masalah ini dirinya telah menyiapkan kuasa hukum. Atau akan menghadapi sendiri.
Mengingat masalah (laporan KDRT) akan menyita waktu, pikiran dan tenaga, Samanhudi juga tidak bersedia menjelaskan masalah ini bisa menganggu konsentrasinya menjalankan pemerintahan Kota Blitar. Pesan WA yang dikirimkan Koran SINDO telah tercentang biru, yakni artinya telah dibaca. Namun Samanhudi tidak membalasnya.
Seperti diketahui, EP baru sekitar setahunan dinikahi Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Dari pernikahan itu pasutri ini telah memiliki seorang buah hati. EP yang berasal dari Semarang Jawa Tengah berlatar belakang sebagai entertainment. Sebelum dinikahi Wali Kota Samanhudi dia berprofesi sinden (penyanyi) tetap di acara talk show komedi situasi salah satu televisi nasional.
Informasinya kekerasan terjadi 25 Januari 2018 lalu yang disebabkan masalah rumah tangga. Dugaan KDRT itu infonya sempat dilaporkan ke Polres setempat. Namun entah pertimbangan apa, EP lantas memilih membawa ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera berjanji akan menangani kasus secara profesional dan proporsional. "Kita bekerja secara profesional dan proporsional. Sebab di hadapan hukum semua sama," ujarnya.
Di Mapolda Jatim Selasa kemarin (6/2/2018), Frans mengatakan pihaknya sudah memeriksa EP sebagai saksi pelapor termasuk mendalami isi laporan. Polisi juga menyelidiki hasil visum dua rumah sakit Blitar yang menjadi bukti laporan kekerasan.
Terkait apakah Polda akan segera memanggil terlapor (Samanhudi Anwar), secara diplomatis Frans mengatakan pihaknya akan melalui prosedur yang berlaku. "Kita akan melalui prosedur yang ada," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun di lingkungan kepolisian, kepala daerah yang dimaksud diduga Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.
Dikonfirmasi Koran SINDO melalui nomor WhatsAppnya (WA), Samanhudi Anwar menegaskan semua itu tidak benar. KDRT yang dituduhkan tidak pernah terjadi.
"Gak benar (KDRT), lihat saja nanti, "jawab Samanhudi via WA kepada Koran SINDO, Rabu (7/2/2018). Dalam komunikasi ini Samanhudi tidak banyak menjelaskan.
Kepala daerah dua periode yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu hanya menegaskan dirinya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
Terkait visum dua rumah sakit Blitar yang diajukan EP sebagai alat bukti kekerasan, dia justru mempertanyakan balik. "Visumnya di bagian mana. Kalau di tangan itu kan dibuat sendiri bisa," tulis Samanhudi melalui pesan WA.
Samanhudi juga tidak menjelaskan apakah dalam menghadapi masalah ini dirinya telah menyiapkan kuasa hukum. Atau akan menghadapi sendiri.
Mengingat masalah (laporan KDRT) akan menyita waktu, pikiran dan tenaga, Samanhudi juga tidak bersedia menjelaskan masalah ini bisa menganggu konsentrasinya menjalankan pemerintahan Kota Blitar. Pesan WA yang dikirimkan Koran SINDO telah tercentang biru, yakni artinya telah dibaca. Namun Samanhudi tidak membalasnya.
Seperti diketahui, EP baru sekitar setahunan dinikahi Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Dari pernikahan itu pasutri ini telah memiliki seorang buah hati. EP yang berasal dari Semarang Jawa Tengah berlatar belakang sebagai entertainment. Sebelum dinikahi Wali Kota Samanhudi dia berprofesi sinden (penyanyi) tetap di acara talk show komedi situasi salah satu televisi nasional.
Informasinya kekerasan terjadi 25 Januari 2018 lalu yang disebabkan masalah rumah tangga. Dugaan KDRT itu infonya sempat dilaporkan ke Polres setempat. Namun entah pertimbangan apa, EP lantas memilih membawa ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera berjanji akan menangani kasus secara profesional dan proporsional. "Kita bekerja secara profesional dan proporsional. Sebab di hadapan hukum semua sama," ujarnya.
Di Mapolda Jatim Selasa kemarin (6/2/2018), Frans mengatakan pihaknya sudah memeriksa EP sebagai saksi pelapor termasuk mendalami isi laporan. Polisi juga menyelidiki hasil visum dua rumah sakit Blitar yang menjadi bukti laporan kekerasan.
Terkait apakah Polda akan segera memanggil terlapor (Samanhudi Anwar), secara diplomatis Frans mengatakan pihaknya akan melalui prosedur yang berlaku. "Kita akan melalui prosedur yang ada," pungkasnya.
(sms)