Bea Cukai Jatim I Musnahkan 10,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 06 Februari 2018 - 22:56 WIB
Bea Cukai Jatim I Musnahkan...
Bea Cukai Jatim I Musnahkan 10,5 Juta Batang Rokok Ilegal
A A A
SURABAYA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur (Jatim) I memusnahkan 10.455.600 batang rokok ilegal, Selasa (6/2/2018). Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dari bulan April-Desember 2017.

Potensi penerimaan negara yang diselamatkan dari pemusnahan rokok ilegal tersebut senilai Rp4.070.271.578. Rincian nilai cukai sebesar Rp3.417.558.000, pajak rokok sebesar Rp310.957.778 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp341.755.800.

Hasil operasi terhadap peredaran rokok ilegal sepanjang 2017 telah menjerat enam tersangka. Mereka masih dalam proses hukum dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sidoarjo.

"Sisanya dimusnahkan ke fasilitas incinerator di Lawang," kata Kepala Ditjen Bea dan Cukai Sidoarjo Noer Rusydi.

Menurut dia, ada banyak modus yang dilakukan pelaku industri rokok ilegal selama delapan bulan penindakan dan penyidikan. Diantaranya, mengedarkan saat malam atau hari libur, melabeli produk dengan pita cukai palsu dan bekas produk rokok lain.

“Penindakan produk rokok ilegal ini juga dilakukan untuk menghindari potensi gangguan iklim usaha dan industri. Maka, kami sudah menyiapkan sejumlah strategi dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal,” ujar Rusydi.

Dengan pemusnahan ini diharapkan dapat menghilangkan dan menekan peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai. Sanksi administrasi berupa denda Rp811 juta jika diketahui pemilik atau pihak yang memproduksi hasil rokok ilegal tersebut.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jatim Sulami Bahar mengatakan, tingginya peredaran rokok ilegal ini akibat kebijakan pemerintah menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang pada tahun 2018 ini sekitar 8,9%. Peredaran rokok ilegal ini mengakibatkan dalam tiga tahun teraakhir ini, produksi rokok mengalami turun 1% dari rata-rata produksi 380 miliar batang per tahun.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Tindak Rp8.000...
Bea Cukai Tindak Rp8.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jawa Timur
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Sambangi Pabrik Rokok...
Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Sita 542 Karton Rokok Ilegal
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Perkuat Strategi Sosio-Kultural di Jawa Timur
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Peredaran...
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Tengah
Berita Terkini
Mencekam, 1 Orang Terkapar...
Mencekam, 1 Orang Terkapar Akibat Bentrokan Antarwarga di Jalan Tambak Menteng
12 menit yang lalu
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
50 menit yang lalu
Kepala Posko PRR Aceh...
Kepala Posko PRR Aceh Apresiasi TNI Bangun Jembatan Gantung di Kampung Reje Payung
58 menit yang lalu
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
2 jam yang lalu
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
2 jam yang lalu
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved