BBWSCC Belum Paham Konsep Normalisasi Sungai ala Anies Baswedan

Rabu, 07 Februari 2018 - 06:02 WIB
BBWSCC Belum Paham Konsep...
BBWSCC Belum Paham Konsep Normalisasi Sungai ala Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - Jakarta kembali dilanda banjir akibat tingginya curah hujan di kawasan Puncak, Bogor. Normalisasi sungai digadang-gadang sebagai salah satu solusi mengatasi banjir di Ibu Kota.

Akan tetapi, normalisasi sungai terhenti sejak pertengahan tahun lalu dan berlanjut setelah pucuk pimpinan DKI dipegang Anies Baswedan. Sebab Anies punya konsep tersendiri dalam menormalisasi sungai di Jakarta. Tidak seperti sebelumnya yang menggusur warga dari bantaran sungai.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Djarot menuturkan, untuk melanjutkan normalisasi 13 sungai di Jakarta, pihaknya masih menunggu penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait konsep normalisasi sungai. Anies sebelumnya menyebut normalisasi sungai sebagai 'naturalisasi' tanpa menggusur warga, terutama proyek Sodetan Kali Ciliwung.

Berdasarkan informasi terakhir dari masyarakat yang terkena sodetan Kali Ciliwung, kata dia, pembebasan lahan sudah bisa dilakukan. Namun, lantaran Anies ingin menaturalisasi sungai tanpa menggusur, pembebasan lahan terpaksa dihentikan.

"Saya belum tahu apakah benar-benar tidak menggusur dengan tidak memindahkan atau pemindahan, tapi dengan pendekatan yang berbeda dari gubernur sebelumnya," kata Djarot, Selasa (6/2/2018).

Djarot menjelaskan, sodetan Kali Ciliwung sudah dikerjakan sepanjang 600 meter dari total 1,27 kilometer atau 54,7%. Pihaknya bersama Pemprov DKI juga mengerjakan proyek normalisasi sungai sepanjang 33 km. Hingga saat ini yang sudah dikerjakan baru 17 km, di antaranya Kali Krukut, Kali Angke, dan Kali Pesanggrahan.

"Semuanya kita serahkan kepada Pemprov DKI mana yang jadi prioritas. Nanti kalau sudah ada prioritas kami segera bebaskan lahan, laporan ke Menteri PUPR lalu mulai bangun normalisasi. Ini berjalan terus," ungkapnya.

Diketahui, proyek pengerjaan Sodetan Ciliwung terhenti sejak pertengahan tahun lalu lantaran warga RW 04 Bidara Cina, Jakarta Timur, melakukan class action sebagai bentuk penolakan penggusuran. Warga mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Akhir Agustus 2017, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara gugatan class action warga Bidaracina melawan Pemerintah DKI. Pada 29 Agustus 2017, PN Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan gugatan warga tersebut. Akibatnya, proyek pengerjaan sodetan terhenti di sepanjang 600 meter dari total 1,27 kilometer atau 54,7%.
(thm)
Berita Terkait
Anies Pamer Cipinang...
Anies Pamer Cipinang Melayu Bebas Banjir, Begini Lho Fakta Proyek Normalisasi Kali Sunter
Pandemi Covid 19, SDA...
Pandemi Covid 19, SDA Jakbar Tetap Normalisai Kali
Banjir Jakarta karena...
Banjir Jakarta karena Belum Tuntasnya Proyek Normalisasi Kali
Cegah Banjir, Pemkot...
Cegah Banjir, Pemkot Depok Keruk Kali Krukut Pancoran Mas
Waspada Banjir, Pemkab...
Waspada Banjir, Pemkab Bekasi Normalisasi 44 Titik Banjir
Kerap Dilanda Banjir,...
Kerap Dilanda Banjir, Tahun Depan Normalisasi Kali Pesanggrahan Dimulai
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
4 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
4 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
5 jam yang lalu
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved