Warga Jakarta Pemilik 15.000 Pil Ekstasi Dibekuk BNN Sumut

Selasa, 06 Februari 2018 - 19:16 WIB
Warga Jakarta Pemilik...
Warga Jakarta Pemilik 15.000 Pil Ekstasi Dibekuk BNN Sumut
A A A
MEDAN - Seorang pria berinisial CA (36) warga Jakarta dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena membawa sedikitnya 15.000 pil ekstasi dari Medan. CA warga Pulo Gadung ini ditangkap di salah satu Apartemen Jakarta Utara karena diduga hendak mengedarkan pil ekstasi tersebut di Jakarta.

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar mengatakan, tersangka CA membawa pil ekstasi itu dari Medan untuk diedarkan di Jakarta. "Pelaku tidak bermain sendiri. Barang haram ini dibelinya dari Medan untuk diedarkan," jelasnya didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Halimudin di Kantor BNN Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan, Selasa (6/2/2018).

Pelaku ditangkap tepatnya di halaman parkir apartemen di Jakarta Utara pada Minggu 28 Januari 2018. Tindakan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya paket pos udara yang berisi ekstasi.

"Kemudian kami melakukan control delivery. Setelah itu, diketahui paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dan diterima oleh receptionist apartamen seterusnya paket itu diserahkan ke tersangka melalui sekuriti," paparnya.

Saat itu, pelaku CA sudah menunggu di parkiran apartemen dengan menumpangi taksi. Sebelum pelaku meninggalkan apartemen, petugas yang sudah mengetahui paket itu langsung menangkap pelaku.

"Paket ini dari Medan mau ke Jakarta. Pelaku CA ini menumpang taksi. Sebelumnya, pelaku mendapat perintah dari seseorang melalui ponsel untuk menerima paket yang diserahkan," terang jenderal bintang satu itu.

Petugas yang menangkap pelaku kemudian membawanya ke Medan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan. "Kami masih kembangkan jaringan ini. Pelaku mengaku sudah melakukan hal ini sebanyak dua kali," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Gerebek Pabrik Ekstasi...
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Polisi Ringkus Pemilik Rumah
Transaksi Pil Ekstasi...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Produksi Narkoba dari...
Produksi Narkoba dari Rumah, IRT Warga Tangga Buntung Ditangkap
Polres Bekasi Gagalkan...
Polres Bekasi Gagalkan Peredaran 4.911 Pil Ekstasi Jaringan Kongo-Belgia-Jerman
Berita Terkini
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
20 menit yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
39 menit yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
3 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
3 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved