Diduga Memeras, Tim Saber Pungli Tangkap Oknum Jaksa

Senin, 05 Februari 2018 - 18:20 WIB
Diduga Memeras, Tim Saber Pungli Tangkap Oknum Jaksa
Diduga Memeras, Tim Saber Pungli Tangkap Oknum Jaksa
A A A
MOJOKERTO - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Kepolisian dan Kejaksaan menangkap tiga orang atas dugaan pemerasan pungutan karcis wisata religi di Jolotundo di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Minggu 4 Feberuari 2018. Dari ketiga orang yang ditangkap, salah satu di antaranya adalah oknum jaksa bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, yakni Akhmad Khoirul.

Sedangkan dua lainnya adalah Hari Cipto Wiyono (52), anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelurahan Mojo, Surabaya dan Ishaq Wahyullah (47), warga Jalan KH Mas Mansur, Kelurahan Nyamplungan, Pabean Cantikan Surabaya.

“Dari tangan ketiga pelaku, tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa enam bundel karcis masuk wisata religi Jolotundo dan uang Rp612.000, serta uang tunai Rp11.900.000, satu unit Mobil Mitsubishi Kuda dan empat unit telepon selular,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (5/2/2018).

Barung menceritakan, penangkapan ini bermula pada Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu para pelaku datang ke wisata religi Jolotundo dan mengaku dari Kejati Jatim. Mereka langsung mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis. Pelaku membawa korban secara paksa ke dalam mobil dan dibawa kelilling di wilayah Mojokerto dan Sidoarjo.

Selama perjalana didalam mobil, pelaku lantas meminta uang Rp75 juta. Lantaran korban merasa keberatan akhirnya menawar dan disepakati senilai Rp35 juta. Namun, korban tidak membawa uang yang akhirnya diserahkan uang Rp3 juta. Sisanya akan dibayar esok harinya.

“Korban lantas melapor ke Polsek Trawas dan dilanjutkan ke tim Saber Pungli, hingga akhirnya saat akan menyerahkan tambahan uang Rp10 juta tiga pelaku langsung ditangkap, Minggu (04/02) sekitar pukul 18.00 WIB,” tandas Barung.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mendapat laporan terkait informasi penangkapan Akhmad Khoirul. Namun, Richard membenarkan bahwa Akhmad Khoirul merupakan staf bidang Intelijen Kejati Jatim.

Ditanya terkait aktivitas dinas Akhmad Khoirul, Richard mengaku tidak mengetahui secara detail. “Belum saya monitor, karena seharian tadi saya keluar kantor untuk siaran langsung di salah satu radio. Besok (hari ini) akan kami sampaikan,” katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3927 seconds (0.1#10.140)