Siswa yang Bunuh Gurunya Terancam Tak Lulus Sekolah
A
A
A
SURABAYA - Siswa yang membunuh gurunya sendiri terancam tidak lulus sekolah. Sebab, persyaratan lulus sekolah adalah perilaku yang baik.
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman saat menggelar jumpa pers di Kantor Dinas Pendidikan Jatim Jalan Genteng Kali Surabaya. Kata dia, siswa pelaku penganiaya tidak dikeluarkan dari sekolah dan diharapkan bisa mengikuti ujian nasional meski harus menjalani proses hukum.
Dalam jumpa pers itu, Dinas Pendidikan menyatakan beberapa sikapnya terkait kasus penganiayaan oknum murid terhadap gurunya hingga tewas di SMA Negeri 1 Torjun Sampang, Madura. Oknum murid berinisial MH yang kini duduk di kelas 3 SMA tidak dikeluarkan dari sekolah. (Baca Juga: Guru di Sampang Meninggal Setelah Dipukul Siswanya)
“Pelaku harus menjalani proses hukum karena perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap sang guru Ahmad Budi Cahyono hingga meninggal dunia,” kata Saiful Rachman. Dia berharap peristiwa penganiayaan murid terhadap guru ini tidak terulang lagi.
Sementara, Kepolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin sudah meminta Kapolres Sampang menjaga kekondusifan masyarakat di Sampang Madura. Polisi sendiri saat ini sudah mengamankan oknum murid berinisial MH dan tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan murid terhadap guru ini terjadi di SMA Negeri 1 Torjun Sampang Madura pada 1 Februari 2018. Oknum siswa MH memukul sang guru Ahmad Budi Cahyono saat pelajaran seni melukis. Akibat pukulan oknum murid itu, sang guru meninggal dunia pada Kamis malam di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman saat menggelar jumpa pers di Kantor Dinas Pendidikan Jatim Jalan Genteng Kali Surabaya. Kata dia, siswa pelaku penganiaya tidak dikeluarkan dari sekolah dan diharapkan bisa mengikuti ujian nasional meski harus menjalani proses hukum.
Dalam jumpa pers itu, Dinas Pendidikan menyatakan beberapa sikapnya terkait kasus penganiayaan oknum murid terhadap gurunya hingga tewas di SMA Negeri 1 Torjun Sampang, Madura. Oknum murid berinisial MH yang kini duduk di kelas 3 SMA tidak dikeluarkan dari sekolah. (Baca Juga: Guru di Sampang Meninggal Setelah Dipukul Siswanya)
“Pelaku harus menjalani proses hukum karena perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap sang guru Ahmad Budi Cahyono hingga meninggal dunia,” kata Saiful Rachman. Dia berharap peristiwa penganiayaan murid terhadap guru ini tidak terulang lagi.
Sementara, Kepolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin sudah meminta Kapolres Sampang menjaga kekondusifan masyarakat di Sampang Madura. Polisi sendiri saat ini sudah mengamankan oknum murid berinisial MH dan tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan murid terhadap guru ini terjadi di SMA Negeri 1 Torjun Sampang Madura pada 1 Februari 2018. Oknum siswa MH memukul sang guru Ahmad Budi Cahyono saat pelajaran seni melukis. Akibat pukulan oknum murid itu, sang guru meninggal dunia pada Kamis malam di RSUD dr Soetomo Surabaya.
(rhs)