Hukum dan Gunduli Sejumlah Waria, Kapolresta Aceh Utara Diperiksa Propam

Kamis, 01 Februari 2018 - 23:16 WIB
Hukum dan Gunduli Sejumlah Waria, Kapolresta Aceh Utara Diperiksa Propam
Hukum dan Gunduli Sejumlah Waria, Kapolresta Aceh Utara Diperiksa Propam
A A A
BANDA ACEH - Kepolisian Daerah Aceh mengirimkan tim Propam, Kamis (1/2/2018) untuk mengusut tindakan yang dilakukan Kapolresta Aceh Utara AKBP Ahmad Surianta Sangaji (Untung Sangaji) yang menghukum dan menggunduli sejumlah waria saat razia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Polresta Aceh Utara menggelar razia ke sejumlah salon waria di Wilayah Aceh Utara.

Dalam razia tersebut pihak Polresta Aceh Utara mengamankan sejumlah waria yang berada di wilayah tersebut .

Kemudian oleh Kapolresta para waria itu dilakukan pembinaan di halaman Polresta Aceh Utara dengan menyuruh sejumlah waria guling – guling dan juga dilakukan pemotongan rambut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, tindakan Kapolresta justru melanggar kode etik kepolisian. Sehingga Polda Aceh menurunkan tim investigasi dari Propam Polda Aceh untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kapolresta AKBP Untung Sangaji, kata Kabid Humas, terancam sanksi apabila tim investigasi menemukan bukti pelanggaran dalam kasus tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4541 seconds (0.1#10.140)