Polres Depok Terapkan Rekayasa Lalin Baru di Jalan Margonda

Kamis, 01 Februari 2018 - 21:39 WIB
Polres Depok Terapkan...
Polres Depok Terapkan Rekayasa Lalin Baru di Jalan Margonda
A A A
DEPOK - Pemkot Depok mulai hari ini memberlakukan sistem pisah jalur di ruas Jalan Margonda, Kota Depok. Pengendara roda dua dan angkutan umum diwajibkan melintas di jalur sebelah kiri atau jalur lambat. Sedangkan roda empat di jalur kanan atau jalur cepat.

Sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polresta Depok sudah melakukan sosialisasi. Dan pada Februari ini jika ada pelanggaran maka akan ditindak.

Pemisahan jalur ini diberlakukan sepanjang Jalan Margondamulai dari pertigaan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim arah Jakarta."Jika pengendara melanggar aturan tersebut, kita akan terapkan sanksi tilang atau denda yang ditentukan oleh pengadilan," kata Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, Kamis (1/2/2018).

Menurut Sutomo, langkah yang dilakukan Pemkot dan Polres Depok ini mampu mengurai kemacetan. "Imbauannya agar aturan ini dipatuhi. Sehingga kelancaran lalulintas bisa terwujud," ucapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Yusmanto menuturkan, kebijakan yang dibuat tersebut tidak lain bertujuan menciptakan arus lalu lintas yang tertib."Rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan terus kami lakukan. Tujuannya tidak lain untuk menekan angka kemacetan," katanya.

Sementara itu tanggapan beragam pun dilontarkan oleh sejumlah pengendara. Sebagian besar dari mereka menganggap kebijakan tersebut hanya menguntungkan pengendara mobil pribadi. "Mobil boleh masuk jalur lambat, ya tetap bikin macet. Jalur lambat angkot semua," kata Sofian pengendara motor.
(whb)
Berita Terkait
125 CCTV Terpasang,...
125 CCTV Terpasang, Pelanggar Lalu Lintas di Depok Terpantau 24 Jam
Hindari Tilang Jakarta,...
Hindari Tilang Jakarta, Ratusan Kendaraan di Depok Uji Emisi
Lakukan Pelanggaran...
Lakukan Pelanggaran di KTL Jalan Margonda, Polrestro Depok Tilang Pengendara
Jalan Raya Mampang-Sawangan...
Jalan Raya Mampang-Sawangan Banjir, Arus Lalu Lintas Tersendat
SMK Lingga Kencana:...
SMK Lingga Kencana: Biaya Pengobatan Korban Luka Kecelakaan Ditanggung Pemkot Depok
Kena Tilang di KTL Jalan...
Kena Tilang di KTL Jalan Margonda, Perempuan Pengendara Motor Malah Curhat Begini
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
18 menit yang lalu
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
24 menit yang lalu
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
35 menit yang lalu
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
36 menit yang lalu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
50 menit yang lalu
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
1 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved