SMK Lingga Kencana: Biaya Pengobatan Korban Luka Kecelakaan Ditanggung Pemkot Depok

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:57 WIB
loading...
SMK Lingga Kencana:...
Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemkot Depok. Foto/MPI/muhammad farhan
A A A
DEPOK - Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain menanggung biaya pengobatan, Pemkot Depok juga akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Divisi Informasi Yayasan Kesejahteraan Sosial Dian Nurfarida saat menggelar jumpa pers di SMK Lingga Kencana pada Minggu (12/5/2024) sore. Dian mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris telah memastikan akan menanggung biaya pengobatan korban luka ringan dan berat.

"Pemkot Depok sudah menanggung biaya. Tadi kami sudah sampaikan terima kasih karena Pak Wali Kota sudah menyampaikan semua biaya insyaallah ditanggung Pemkot Depok," ujar Dian.

Baca juga: Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar

Dian menjelaskan kegiatan perjalanan kelas XII siswa SMK Lingga Kencana itu merupakan agenda perpisahan tahunan. Agenda perpisahan tersebut sudah kesepakatan antara orang tua murid dan guru-guru sekolah.

"Kenapa pilih ke Bandung karena tempat itu sudah disepakati sebelumnya, antara murid dan orang tua. Kami sudah rapat beberapa kali untuk menentukan tempat. Jadi tempat itu tidak tiba-tiba ditentukan," jelas Dian.

Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Bus Maut Trans Putera Fajar: Saya Sudah Periksa Kondisi Rem
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved