SMK Lingga Kencana: Biaya Pengobatan Korban Luka Kecelakaan Ditanggung Pemkot Depok

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:57 WIB
loading...
SMK Lingga Kencana:...
Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemkot Depok. Foto/MPI/muhammad farhan
A A A
DEPOK - Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain menanggung biaya pengobatan, Pemkot Depok juga akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Divisi Informasi Yayasan Kesejahteraan Sosial Dian Nurfarida saat menggelar jumpa pers di SMK Lingga Kencana pada Minggu (12/5/2024) sore. Dian mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris telah memastikan akan menanggung biaya pengobatan korban luka ringan dan berat.

"Pemkot Depok sudah menanggung biaya. Tadi kami sudah sampaikan terima kasih karena Pak Wali Kota sudah menyampaikan semua biaya insyaallah ditanggung Pemkot Depok," ujar Dian.

Baca juga: Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar

Dian menjelaskan kegiatan perjalanan kelas XII siswa SMK Lingga Kencana itu merupakan agenda perpisahan tahunan. Agenda perpisahan tersebut sudah kesepakatan antara orang tua murid dan guru-guru sekolah.

"Kenapa pilih ke Bandung karena tempat itu sudah disepakati sebelumnya, antara murid dan orang tua. Kami sudah rapat beberapa kali untuk menentukan tempat. Jadi tempat itu tidak tiba-tiba ditentukan," jelas Dian.

Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Bus Maut Trans Putera Fajar: Saya Sudah Periksa Kondisi Rem
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved