Polisi Bubarkan Calon Jamaah dan Staf Manajemen PT SBL

Rabu, 31 Januari 2018 - 17:17 WIB
Polisi Bubarkan Calon...
Polisi Bubarkan Calon Jamaah dan Staf Manajemen PT SBL
A A A
BANDUNG - Petugas Ditreskrimsus Polda Jabar membubarkan ratusan calon jamaah umrah dan haji plus yang berkerumun di kantor PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Rabu (31/1/2018). Petugas kemudian menyegel kantor PT SBL dan memasang police line (garis polisi) sekitar pukul 13.41 WIB.

Sebanyak satu peleton Sabhara untuk mengamankan situasi. Tampak pula Tim Prabu bersenjata lengkap berjaga-jaga di depan gedung. Sebelum penyegelan dilakukan, petugas menggunakan pengeras suara mengimbau para calon jamaah, koilordinator, dan pegawai PT SBL mengosongkan gedung. Petugas menyatakan, untuk mengurus semua hak calon jamaah, Ditreskrimsus Polda Jabar telah membuka posko pengaduan dan hotline service dengan nomor telepon 082115671856.

"Bapak dan ibu yang terhormat kami mengimbau untuk datang ke posko di Polda Jabar, tepatnya di kantor Ditreskrimsus untuk mengadukan semuanya. Termasuk menanyakan hak-hak ibu dan bapak. Di sana juga ada staf PT SBL yang akan menampung pengaduan bapak dan ibu," kata Kanit ISI Subdit II Tipiter Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Wisnu Pradana, salah satu penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Wisnu menyatakan, penyegelan gedung kantor dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Selama penyidikan berlangsung, gedung kantor PT SBL dalam status quo. "Kami menjaga agar aset dan dokumen di dalam kantor ini tak hilang. Ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Wisnu.

Seusai mendapatkan penjelasan dari petugas, para calon jamaah berangsur-angsur meninggalkan gedung kantor PT SBL berlantai empat yang masih dalam tahap pembangunan itu. Setelah para jamaah meninggalkan lokasi, polisi menutup pintu utama gedung dan memasang garis polisi. Polisi juga menutup gerbang kantor yang terbuat dari seng itu dengan rantai.

Diketahui, bos PT SBL Aom Juang Wibowo bersama stafnya Ery Ramdani diciduk Polda Jabar. Mereka diduga menipu 12.845 calon jamaah umrah. Dari 12.845 jamaah, PT SBL diduga meraup Rp300 miliar. Polisi menduga uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Terkait kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jabar juga menyita uang tunai Rp1,6 miliar, peralatan kantor seperti laptop, CPU, monitor komputer, sejumlah paspor, bilyet, dan mobil mewah serta sepeda motor. Selain itu, turut disita pula tiga unit rumah di kawasan Antapani, tanah kosong di Cigadung, Cibiru, dan gedung kantor di Jalan Sartika Asih.
(wib)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
8 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
9 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
10 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
10 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved