Terlibat Aksi Kriminal, 28 Pelajar Diamankan

Selasa, 30 Januari 2018 - 19:33 WIB
Terlibat Aksi Kriminal, 28 Pelajar Diamankan
Terlibat Aksi Kriminal, 28 Pelajar Diamankan
A A A
YOGYAKARTA - Banyaknya aksi kriminal di Kota Yogyakarta melibatkan pelajar disikapi serius oleh kepolisian. Sebanyak 28 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan di Mapolresta Yogyakarta. Mereka diduga terlibat dalam perusakan rumah warga di Kecamatan Mantrijeron, Yogya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono menyebut ke 28 pelajar yang diamankan ini merupakan anggota geng yang berasal dari berbagai SMA di Yogya. “Mereka diamankan Selasa (30/1/2018) dini hari dan pagi tadi ketika bersembunyi di salah satu rumah di wilayah Wirobrajan,” terang Tommy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Malpores Yogyakarta, Selasa (30/1/2018).

Ke 28 pelajar ini hingga Selasa sore masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelajar ini dalam aksi perusakan ini. Kapolresta berjanji akan menindak mereka sesuai aturan jika terbukti bersalah.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sulis Kurniati menjelaskan kelompok pelajar ini pada Senin (29/1/2018) malam sekitar pukul 23.55 WIB merusak rumah Rizky (24) yang berada di Ngadinegaran, Mantrijeron.

Mereka juga merusak sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang diparkir di depan rumah. Seusai melakukan aksi perusakan, gerombolan geng pelajar itu kabur dan bersembunyi di Gang Abimanyu, Wirobrajan.
Terlibat Aksi Kriminal, 28 Pelajar Diamankan
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6039 seconds (0.1#10.140)