Penahanan Kepala BPKAD Makassar oleh Polda Dinilai Berlebihan

Selasa, 30 Januari 2018 - 19:07 WIB
Penahanan Kepala BPKAD...
Penahanan Kepala BPKAD Makassar oleh Polda Dinilai Berlebihan
A A A
MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Erwin Syafruddin Haija resmi ditahan penyidik Polda Sulsel. Namun penahanan tersebut dinilai terlalu berlebihan. Pengamat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Hambali Thalib mengemukakan, langkah penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik. Namun bukan berarti semudah itu melakukan penahanan dengan alasan yang tidak jelas.

Subjektifitas penyidik yang dimaksud katanya, jika dikhawatirkan tersangka tidak kooperatif akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Kalau ketakutan itu tidak ada, aparat tidak memiliki alasan melakukan penahanan.

“Kalau tersangka kooperatif menghadiri panggilan penyidik atau berhalangan dengan alasan yang disahkan, saya rasa tidak ada alasan menahan. Masyarakat akan menilai, jangan sampai Polda terkesan reaktif, di sisi lain banyak kasus lain terbengkalai tidak diusut tuntas,” ungkap Hambali.

Dia menilai, alasan subjektif yang diutarakan penyidik melalui Kabid Humas Polda tidak cukup kuat diterima. Guru Besar Fakultas Hukum itu berharap sebenarnya polisi itu objektif dalam bertugas, dan tidak justru terkesan ditunggangi kepentingan politik untuk menjegal salah satu kandidat, apalagi di tahapan pilkada saat ini.

Melihat kasus yang menjerat Erwin berjalan begitu cepat dibanding kasus biasanya, Hambali mengharap sejumlah kasus lain juga mendapat perhatian yang sama. Khusunya kasus operasi tangkap tangan Kepala UPTD BPLP Dinas Perdagangan Sulsel yang samapi saat ini justru tidak digenjot.

“Kenapa yang sudah nyata-nyata tertangkap tangan sampai sekarang tidak di ungkap, padahal sudah dua sampai tiga minggu dijanji akan diperiksa Kepala Disdag Sulsel mana itu? Apa yang terlalu mendesak sehingga Erwin ini dipaksakan sebagai tersangka yang juga menimbulkan kontroversi,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemangkasan TPP Dinilai...
Pemangkasan TPP Dinilai Berpotensi Turunkan Kinerja Pegawai
Anggaran Disdik Makassar...
Anggaran Disdik Makassar Tahun Depan Tembus Rp1 Triliun
DPRD Makassar Awasi...
DPRD Makassar Awasi Ketat Anggaran Pembelian Pembelajaran Daring
Iqbal Sebut 50 Masjid...
Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Tancap Gas, Pj Wali...
Tancap Gas, Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Silaturahmi di Posko Covid
Ternyata Toko New Agung...
Ternyata Toko New Agung Sudah Kantongi Izin Baru Sejak 20 Mei 
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
12 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
38 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved