Penahanan Kepala BPKAD Makassar oleh Polda Dinilai Berlebihan

Selasa, 30 Januari 2018 - 19:07 WIB
Penahanan Kepala BPKAD Makassar oleh Polda Dinilai Berlebihan
Penahanan Kepala BPKAD Makassar oleh Polda Dinilai Berlebihan
A A A
MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Erwin Syafruddin Haija resmi ditahan penyidik Polda Sulsel. Namun penahanan tersebut dinilai terlalu berlebihan. Pengamat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Hambali Thalib mengemukakan, langkah penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik. Namun bukan berarti semudah itu melakukan penahanan dengan alasan yang tidak jelas.

Subjektifitas penyidik yang dimaksud katanya, jika dikhawatirkan tersangka tidak kooperatif akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Kalau ketakutan itu tidak ada, aparat tidak memiliki alasan melakukan penahanan.

“Kalau tersangka kooperatif menghadiri panggilan penyidik atau berhalangan dengan alasan yang disahkan, saya rasa tidak ada alasan menahan. Masyarakat akan menilai, jangan sampai Polda terkesan reaktif, di sisi lain banyak kasus lain terbengkalai tidak diusut tuntas,” ungkap Hambali.

Dia menilai, alasan subjektif yang diutarakan penyidik melalui Kabid Humas Polda tidak cukup kuat diterima. Guru Besar Fakultas Hukum itu berharap sebenarnya polisi itu objektif dalam bertugas, dan tidak justru terkesan ditunggangi kepentingan politik untuk menjegal salah satu kandidat, apalagi di tahapan pilkada saat ini.

Melihat kasus yang menjerat Erwin berjalan begitu cepat dibanding kasus biasanya, Hambali mengharap sejumlah kasus lain juga mendapat perhatian yang sama. Khusunya kasus operasi tangkap tangan Kepala UPTD BPLP Dinas Perdagangan Sulsel yang samapi saat ini justru tidak digenjot.

“Kenapa yang sudah nyata-nyata tertangkap tangan sampai sekarang tidak di ungkap, padahal sudah dua sampai tiga minggu dijanji akan diperiksa Kepala Disdag Sulsel mana itu? Apa yang terlalu mendesak sehingga Erwin ini dipaksakan sebagai tersangka yang juga menimbulkan kontroversi,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7891 seconds (0.1#10.140)