Ratu Online Anggap Aturan Kemenhub Bikin Susah Driver

Senin, 29 Januari 2018 - 14:01 WIB
Ratu Online Anggap Aturan...
Ratu Online Anggap Aturan Kemenhub Bikin Susah Driver
A A A
JAKARTA - Ratusan driver angkutan umum melakukan aksi demo di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat. Mereka menolak Permenhub Nomor 108/2017 yang dianggap menyusahkan para driver online itu.

Diantara ratusan massa aksi itu, ada satu komunitas driver online yang semua anggotanya terdiri dari perempuan, yakni Ratu Online Komunitas yang anggotanya berjumlah 20 orang. Rata-rata, anggota driver Ratu Online Komunitas itu merupakan seorang janda.

Salah satunya bernama Anissha yang sudah memiliki dua anak. Dia terpaksa menjadi tulang punggung keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan anak-anaknya itu.

Beruntung, dia bisa mendapatkan uang untuk membeli mobil agar bisa digunakan menjadi taksi online. Dari usahanya itu menjadi taksi online, dia pun bisa mencukupi kebutuhan hidupnya meski hasilnya tidaklah banyak.

Perempuan yang sudah setahunan lebih menjadi driver taksi online itu menerangkan, adanya Permenhub 108 itu, tentu membuatnya semakin susah melakukan pekerjaannya sebagai driver angkutan online.

"Kami menolak keras Permenhub 108 karena memberatkan, kita ini mobil pribadi, kita servis sendiri, jadi kita ini bisnis online, tapi kenapa malah dibikin susah dengan dibenturkan aturan itu," ujarnya saat berbincang di lokasi, Senin (29/1/2018).

Dia menjelaskan, untuk bekerja saja, dia harus membanting tulang, pergi bekerja sejak pukul 03.00 WIB hingga tengah malam dan semua usahanya itu dilakukan secara mandiri serta independen, hanya bermodalkan aplikasi saja. Namun, mengapa dia harus dibuat susah oleh pemerintah.

"Kami ini rata-rata janda, termasuk saya karena suami sudah meninggal. Kita buat lapangan kerja sendiri dan seharusnya itu pemerintah kasih peluang dong, tapi malah membuat susah," katanya.

Maka itu, tambahnya, Kemenhub sudah sepatutnya menghapus Permenhub 108 tersebut. Sebab, setiap hari saja dia pun sudah kerap susah saat melakukan pekerjaannya, seperti kerap bertemu dengan penumpang yang usil, yang kerap membayar dengan tidak pas, dan lainnya.

"Kita kerja saja sudah sering susah, ini dibuat susah kembali, kan mobil pribadi, buat apa harus pakai SIM kendaraan umum lagi? Buat apa lagi harus uji KIR? Buat apa lagi pembatasan kuota, kita dapat penumpang saja suka susah," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Wilayah Ingin Dirampas...
3 Wilayah Ingin Dirampas Trump, Salah Satunya Bikin Marah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved