Anggota DPRD Sikka Laporkan Balik PNS yang Mempolisikannya

Jum'at, 26 Januari 2018 - 12:32 WIB
Anggota DPRD Sikka Laporkan Balik PNS yang Mempolisikannya
Anggota DPRD Sikka Laporkan Balik PNS yang Mempolisikannya
A A A
MAUMERE - Yoseph Karmianto Eri (YK) anggota DPRD Sikka, Nusa Tenggara Timur yang dilaporkan Markus Mau, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sikka melaporkan balik sang PNS. Pada Kamis siang 25 Januari 2018 kemarin Markus Mau dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut Yoseph Karmianto Eri anggota DPRD Sikka pintar-pintar goblok.

Yoseph Karmianto Eri tiba di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sikka, Kamis 25 Januari 2018 sekitar pukul 10.12 Wita. Laporannya diterima petugas kepolisian atas nama P Sumadi, kemudian memberikan keterangan di hadapan M Rodja, anggota SPK Polres Sikka.

Saat memberikan laporan, Yoseph Karmianto Eri menyertakan juga fotocopy berita yang termuat pada media online lokal NTT.

Setelah dari SPK, berkas laporan langsung dibawa ke Unit Tipikor Satuan Reskrim Pores Sikka. Anggota DPRD Sikka yang juga adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka tersebut langsung dimintai keterangan. Yoseph Karmianto Eri memberikan keterangan kurang lebih sekitar 2 jam lamanya.

Usai memberikan keterangan ke penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Sikka, Yoseph Karmianto Eri memberikan juga keterangan kepada sejumlah wartawan. Dia mengaku telah melaporkan balik Markus Mau karena telah mencemarkan nama baiknya.

“Saya baca di media online nttsatu.com, di situ dia menyebut jelas saya sebagai anggota DPRD pintar-pintar goblok. Saya sudah mengklarifikasi kepada wartawan media ini, dan wartawan yang bersangkutan mengaku itu benar pernyataan Markus Mau. Malah wartawan punya rekamannya. Karena benar itu keterangan dia yah hari ini saya laporkan sebagai dugaan pencemaran nama baik,” jelas Yoseph Karmianto Eri kepada wartawan.

Pernyataan Markus Mau tentang anggota DPRD Sikka pintar-pintar goblok disampaikannya kepada sejumlah media di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sikka, Rabu 24 Januari 2018.

Saat itu Markus Mau memenuhi panggilan Panwaslih Sikka dalam kaitan dengan laporan Yoseph Karmianto Eri soal pemesanan baliho pasangan bakal calon Yoseph Ansar Rera dan Rafael Raga (Ansar-Raga).

“Ini seorang anggota DPRD Sikka, yang mendapat informasi dari orang lain, lalu tanpa mengolah informasi tersebut tapi dia langsung melaporkan. Saya boleh mengatakan anggota DPRD Sikka seperti ini adalah pintar-pintar goblok,” kecam Markus Mau.

Yoseph Karmianto Eri mengatakan pernyataan Markus Mau tersebut sangat menyinggung perasaannya sebagai anggota DPRD Sikka, termasuk juga telah mencoreng nama baik lembaga perwakilan rakyat.

Karena tidak menerima pernyataan Markus Mau, dia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Sikka.

Menurut Yoseph Karmianto Eri pernyataan Markus Mau terkesan yang bersangkutan sedang emosional dan tidak bisa mengontrol secara bijak dan dewasa dampak dari apa yang dia katakan.

Meskipun menduga Markus Mau sedang emosional, buat Yoseph Karmianto Eri, menempuh prosedur hukum adalah langkah yang paling tepat agar persoalan ini bisa menjadi jernih.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3361 seconds (0.1#10.140)