Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Polisi dan Istrinya Ditangkap
A
A
A
PEKANBARU - Seorang oknum polisi berinisial DAS ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Oknum berpangkat Brigadir ini diamankan karena diduga menjadi pengedar pil ekstasi dan sabu.
Selain DAS yang tercatat bertugas di unit Sabhara Polda Riau, petugas juga menangkap istrinya, NS. Wanita berusia 21 tahun ini diduga ikut membantu suaminya berbisnis 'narkoba'. "Kasusnya sedang didalami oleh pihak Polresta Pekanbaru," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo (22/1/2018).
Informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap kemarin sore di rumah mereka di Perumahan Yopupa Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir,Pekanbaru.
Penangkapan ini berawal setelah pihak Polresta Pekanbaru mendapat informasi kalau ada oknum polisi berbisnis narkoba. Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman memimpin operasi penggerebekan. Saat disergap keduanya sedang berada di rumah.
Petugas melakukan penggeledahan di rumah dan barang yang dicurigai sebagai tempat menyimpan narkoba. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket sabu dan 24 butir pil ekstasi.
Dengan penemuan alat bukti itu, oknum polisi berserta istrinya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. "Masih dicari tau dimana dia mendapatkan barang terlarang itu. Polda Riau tidak akan mentolerir jika ada anggota terlibat narkoba," pungkasnya.
Selain DAS yang tercatat bertugas di unit Sabhara Polda Riau, petugas juga menangkap istrinya, NS. Wanita berusia 21 tahun ini diduga ikut membantu suaminya berbisnis 'narkoba'. "Kasusnya sedang didalami oleh pihak Polresta Pekanbaru," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo (22/1/2018).
Informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap kemarin sore di rumah mereka di Perumahan Yopupa Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir,Pekanbaru.
Penangkapan ini berawal setelah pihak Polresta Pekanbaru mendapat informasi kalau ada oknum polisi berbisnis narkoba. Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman memimpin operasi penggerebekan. Saat disergap keduanya sedang berada di rumah.
Petugas melakukan penggeledahan di rumah dan barang yang dicurigai sebagai tempat menyimpan narkoba. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket sabu dan 24 butir pil ekstasi.
Dengan penemuan alat bukti itu, oknum polisi berserta istrinya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. "Masih dicari tau dimana dia mendapatkan barang terlarang itu. Polda Riau tidak akan mentolerir jika ada anggota terlibat narkoba," pungkasnya.
(nag)