Demi Nikahi Kekasih, Pria Ini Ngaku Marinir Berpangkat Serka

Senin, 22 Januari 2018 - 20:24 WIB
Demi Nikahi Kekasih,...
Demi Nikahi Kekasih, Pria Ini Ngaku Marinir Berpangkat Serka
A A A
BATAM - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Jatanrasla membekuk M. Rinaldi alias Afandin.

Pasalnya, pria tersebut mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Kepala (Serka) yang berdinas di Brigade Infanteri 3 Marinir dan bertugas di Batalyon Infantri (Yonif) 10 Marinir Satria Bhumi Yudha, Batam, Senin (22/1). Afandin nekat mengaku sebagai anggota Marinir karena ingin menikahi kekasihnya Eva Dewiyanti Siagian.

Namun penyamaran Rinaldi sebagai marinir gadungan terbongkar saat hendak melakukan pengurusan surat pernikahan dengan Eva Dewiyanti Siagian di Koramil Kisaran.

Saat itu, timbul kecurigaan dari pihak Koramil terhadap NRP (Nomor Pokok) yang digunakan Afandin yakni 14 digit (NRP 21090063340687) berbeda degan NRP yang digunakan pada anggota TNI AL. Selanjutnya pihak Koramil melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pihak perempuan yang kebetulan sebagai anggota TNI AL berpangkat Mayor.

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Sintel Lantamal IV dan segera ditindak lanjuti Unit I Jatanrasla dibawah pimpinan Komandan Unit Mayot Laut (T) Rudi Amirudin.

Proses pengintaian dilakukan Unit I Jatanrasla di rumah kos Rinaldi yang berada di Perum Merapi Subur Blok A 2 No.6 Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Batam.

"Kira-kira Senin (22/1/2018) dini hari Marinir gadungan muncul di halaman rumah kosannya dengan mengunakan kendaraan dan langsung ditangkap Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV tanpa perlawanan," ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Martdianus Samuel Pontoh.

Dia menyampaikan, dari pengakuan Rinaldi, dirinya melakukan penyamaran sebagai Marinir gadungan berpangkat Serka sudah dilakukan sejak lima bulan dengan maksud memotivasai Eva Dewiyanti Siagian supaya mau menikahinya.

Rinaldi juga sebelumnya pernah datang ke Polda Kepri dengan menggunakan seragam PDL Marinir menemui temannya. "Selain menggunakan pakaian Marinir, Rinaldi pernah juga menggunakan pakaian PDL TNI AD Raider 112 Aceh," ujar dia.

Dikatakan, saat proses penggeledahan di rumah kosnya, Unit I Jatanrasla berhasil menemukan atribut yang sering digunakannya diantaranya pakaian PDH lengkap dengan atributnya berpangkat Serka dengan kesatuan Brigade Infanteri 3 Marinir Yonif 10 Marinir.

Kemudian, berkas administrasi permohonan nikah 1 (satu bendel), Surat kehilangan KTA, KTP, ATM dan buku tabungan BRI, kopelrim, teropong, majalah Marinir, tas selempang doreng, handpone merk samsung 1 buhh dan merk asus 1 buhh dan 2 buah jam tangan.

"Setelah penagkapan Rinaldi ditangkap Unit 1 Jatanrasla kemudian berkoordinasi dengan Pomal Lanal Batam dan Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)