Polda Jambi Bongkar Penjualan Obat Perangsang Wanita

Senin, 22 Januari 2018 - 17:03 WIB
Polda Jambi Bongkar...
Polda Jambi Bongkar Penjualan Obat Perangsang Wanita
A A A
JAMBI - Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran obat kuat atau perangsang baik wanita mau pun pria yang diedarkan secara ilegal di sejumlah toko jamu yang ada di bumi sepucuk jambi sembilan lurah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti ratusan kotak obat perangsang mau pun jamu ilegal berbagai merek di sebuah rumah kos di RT 01 Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Ditreskrimus Polda Jambi seorang pria asal Pulau Jawa diduga pemilik ratusan kotak obat perangsang ilegal tersebut berhasil melarikan diri.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro kepada wartawan mengantakan, penangkapan obat kuat ilegal bernilai puluhan juta rupiah tersebut dilakukan setelah anggotanya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya sebuah toko jamu menjual obat perangsang ilegal.

"Awalnya obat perangsang ini sempat beredar di sebuah depot jamu, setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil menemukan produsen yang menyuplai obat perangsang ilegal. Namun saat dilakukan penggerebekan diduga pemilik berhasil melarikan diri," bebernya kepada wartawan senin(22/1/18).

Dikatakan, selain obat perangsang khusus pria dan wanita asal luar negeri dan dalam negri, juga ditemukan beberapa produk jamu ilegal yang izin edarnya telah ditarik oleh pemerintah. "Disimpan pemilik di dalam rumah kos, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," sebutnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Jambi akan berkoodinasi dengan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Jambi.

"Kadar yang tidak jelas terkandung dalam obat ilegal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan para pemakainya," ungkap kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan.
(nag)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
14 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved