Buronan Kasus Narkoba Ini Dibekuk BNN di Rumah Sakit

Sabtu, 20 Januari 2018 - 05:15 WIB
Buronan Kasus Narkoba...
Buronan Kasus Narkoba Ini Dibekuk BNN di Rumah Sakit
A A A
JAMBI - Pelarian Hendra Prabowo, Alias kewok (32) sebagai buronan dalam kasus penyalah gunaan narkotika berakhir sudah. Warga Desa Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi tersebut dibekuk BNN Kabupaten Batanghari, Kamis (18/1/2017) malam.

Tersangka ditangkap oleh petugas sekitar pukul 19.30 WIB di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, Batanghari.

"Informasi berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkoba di seputaran rumah sakit, sehingga anggota kita melakukan mapping (pemetaan) di sana, dan pengendapan, ternyata pada saat ke TKP, yang muncul saudara Hendra ini, sesuai dengan DPO kita. Target ini tidak kita sia-sia kan dan langsung melakukan penangkapan," kata Kepala BNKK Batanghari M. Zuahairi dalam jumpa persnya, Jumat (19/1/2017).

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Zuhairi, petugas menemukan sabu berupa paket kecil di lokasi. Tidak hanya itu petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan alat hisab sabu (bong) serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkotika.

Sebelumnya, Hendra merupakan target pencarian BNNK Batanghari yang telah masuk daftar pencarian orang sejak Januari 2017 lalu.

"Ini juga merupakan target, dia pernah berurusan bersama dengan tersangaka Heri Hermawan yang sekarang lagi ditahan dan lagi dalam penelitian Kejaksaan, dimana dalam BAP dijelaskan bahwa Heri Heryawan mendapatkan sabu dari Paisal, dan Paisal sendiri mendapatkan dari Hendra ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4447 seconds (0.1#10.24)