Pemprov DKI kembali Aktifkan Parkir Meter di Sabang

Jum'at, 19 Januari 2018 - 22:08 WIB
Pemprov DKI kembali...
Pemprov DKI kembali Aktifkan Parkir Meter di Sabang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghidupkan parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Langkah ini menunjukan komitmen DKI dalam mengurangi kendaraan di Jakarta.

Pantauan di lokasi, kini sejumlah parkir meter telah bisa digunakan. Beberapa kendaraan sudah bisa terparkir di beberapa ruas Jalan Sabang, mereka terparkir dan para pengendara membayar kartu elektronik.

"Iya sekarang kata jukirnya suruh pake alat," kata Bimo (31), pengendara Soluna merah di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).

Sebelumnya DKI menarik parkir meter di Jalan Sabang secara manual sejak 4 Desember 2017. Penarikan ini efek dari diputusnya kontrak PT Mata Biru selaku penyedia alat.

Bimo melanjutkan, membayar parkir secara manual maupun alat parkir baginya tidak masalah. Sebab sejauh ini dirinya telah memiliki kartu elektronik untuk pembayaran tol.

Lain halnya dengan, Guntur (45), pemilik roda dua ini mengatakan, dirinya lebih pembayaran parkir menggunkan manual. Sebab dibanding menggunakan alat, pembayaran manual jauh lebih murah karena tidak dikenakan progresif.

"Kalau manual, paling saya bayar dua ribu, tapi kalau misalnya pakai alat dihitung dari jamnya kan," ucap Guntur. (Baca: Soal Parkir Meter, Dishub DKI Sebut Kontrak Sudah Berakhir )

Supriadi (35), salah seorang juru parkir mengatakan, pemberlakuan tarif menggunakan alat mulai diberlakukan hari ini. Pengarahan tentang alat pun telah diberitahukan kepada staf dinas perhubungan kemarin malam.

"Jadi mulai hari ini kami tidak lagi membayar setoran per hari. Karena setorannya sudah di alat," cetus Supriadi.

Pernyataan supriadi dibenarkan oleh Humas UP Parkir Dishubtrans Jakarta, Ivan. Ia mengatakan, kini parkir meter di tempat itu telah berlaku mulai kemarin, Jumat (19/1/2018).

Sementara untuk Faletahan dan Kelapa Gading belum bisa dipergunakan. Sebab dua ruas jalan itu masih menunggu lelang konsulidasi dari instansi terkait.

"Dua unit parkir di sabang diambil juga dari kawasan Rawamangun Jakarta Timur," ucapnya.

Kini terkait parkir meter di Jakarta. UP parkir telah menyebar sedikitnya 201 alat di 34 ruas jalan di Jakarta. Dengan jumlah alat terbanyak Jakarta Barat 73 unit, Jakarta Pusat 65 unit, Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Timur 16 unit, dan Jakarta Utara 11 unit.

"Kami juga tengah menyiapkan 87 alat di Jakarta Utara," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tarif Parkir Naik, DPRD...
Tarif Parkir Naik, DPRD DKI Khawatir Warga Pindah ke Angkutan Umum dan Terpapar COVID-19
Siap-siap parkir mobil...
Siap-siap parkir mobil di jakarta Rp60 ribu per jam
DKI Terapkan Tarif Tertinggi...
DKI Terapkan Tarif Tertinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai 1 Oktober Besok
Belum Uji Emisi, Kendaraan...
Belum Uji Emisi, Kendaraan di Jakarta Dikenakan Tarif Parkir Rp7.000/Jam
Tarif Parkir Jakarta...
Tarif Parkir Jakarta Naik, Pengamat: Sah-sah Aja, Biar Nggak Macet!
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Tengah Digodok
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved