Belum Uji Emisi, Kendaraan di Jakarta Dikenakan Tarif Parkir Rp7.000/Jam

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:58 WIB
loading...
Belum Uji Emisi, Kendaraan...
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan tarif tertinggi pada kendaraan yang belum uji emisi kendaraan bermotor.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan tarif tertinggi pada kendaraan yang belum uji emisi kendaraan bermotor. Hal itu sebagai tahapan awal regulasi tentang sanksi dalam aturan uji emisi kendaraan bermotor terbaru.

"Jakarta aka menerapkan tarif disintensif pada kendaraan yang belum lulus uji pada lokasi parkir yang dikelola DKI Jakarta," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, ada sejumlah lokasi parkir yang dikelola langsung Pemprov DKI di antaranya yakni, Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat; Mayestik, Jakarta Selatan; dan Samsat Jakarta Barat.

"Jika kendaraan tidak lolos emisi maka kendaraan itu akan dikenakan tarif parkir per jam Rp7.000, normalnya Rp4000. Artinya ada disinsentensif," ujarnya. Baca: Sudin LH Jakarta Barat Periksa Belasan Bengkel Penguji Emisi, Ini Hasilnya

Dia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun 2022 ini sudah melakukan upaya uji emisi secara masif meski kebijakan tersebut terintegrasi dengan kebijakan pusat.

Adapun dalam regulasi baru, pengujian emisi dilakukan saat pengendara melakukan perpanjangan STNK, yang mana berlaku tahun depan, dan Pemprov DKI pun akan menyesuaikannya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved