Belum Uji Emisi, Kendaraan di Jakarta Dikenakan Tarif Parkir Rp7.000/Jam

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:58 WIB
loading...
Belum Uji Emisi, Kendaraan...
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan tarif tertinggi pada kendaraan yang belum uji emisi kendaraan bermotor.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan tarif tertinggi pada kendaraan yang belum uji emisi kendaraan bermotor. Hal itu sebagai tahapan awal regulasi tentang sanksi dalam aturan uji emisi kendaraan bermotor terbaru.

"Jakarta aka menerapkan tarif disintensif pada kendaraan yang belum lulus uji pada lokasi parkir yang dikelola DKI Jakarta," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, ada sejumlah lokasi parkir yang dikelola langsung Pemprov DKI di antaranya yakni, Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat; Mayestik, Jakarta Selatan; dan Samsat Jakarta Barat.

"Jika kendaraan tidak lolos emisi maka kendaraan itu akan dikenakan tarif parkir per jam Rp7.000, normalnya Rp4000. Artinya ada disinsentensif," ujarnya.
Dia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun 2022 ini sudah melakukan upaya uji emisi secara masif meski kebijakan tersebut terintegrasi dengan kebijakan pusat.

Adapun dalam regulasi baru, pengujian emisi dilakukan saat pengendara melakukan perpanjangan STNK, yang mana berlaku tahun depan, dan Pemprov DKI pun akan menyesuaikannya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Pramono-Rano Temui Jaksa...
Pramono-Rano Temui Jaksa Agung, Minta Program Pemprov Jakarta Dikawal
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Banjir Setinggi Leher...
Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Masih Genangi Rumah Warga di Pengadegan
Kolaborasi Pemprov Jakarta...
Kolaborasi Pemprov Jakarta dan BI Catatkan Deflasi di Februari
Warga Penghasilan Rendah...
Warga Penghasilan Rendah di Jakarta Bebas BPHTB-PBG, Ini Kriterianya
Apel Siaga Jakarta,...
Apel Siaga Jakarta, 17 Sungai dan Kanal Dikeruk Serentak
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Rekomendasi
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
17 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved