Home Industry Senjata Api Rakitan di Lampung Timur Digerebek

Kamis, 18 Januari 2018 - 20:42 WIB
Home Industry Senjata...
Home Industry Senjata Api Rakitan di Lampung Timur Digerebek
A A A
SUKADANA - Polda Lampung menggerebek home industry perakitan senjata api di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Kamis siang (18/1/2018). Dari hasil penggerebekan berhasil disita satu unit mesin las, dua unit mesin bor, satu unit tanggem, satu plat besi, satu alat pelindung muka, empat pucuk kerangka senpi, satu lembar amplas, tujuh silinder, satu stanlees bahan pembuat senpi, tujuh gagang senpi, lima lempeng plat baja tujuh pelatuk senpi, 35 pegas, empat alat penghalus baja.

Selain itu diamankan, delapan butir amunisi, satu tas kecil, 10 plastik klip bening diduga sisa sabu dan satu alumunium foil.

Kapolda Lampung Irjen Polisi Suntana mengatakan, pelaku pembuat senjata api merupakan seorang buruh tani yang memiliki usaha sampingan sebagai tukang las.

“Tak disangka profesi tukang las tersebut juga mahir membuat senjata api dengan berbagai ukuran sesuai pesanan,” kata Irjen Pol Suntana, Kamis (18/1/2018).

Dari hasil pengembangan pelaku sudah berkali-kali membuat senjata api jika ada pesanan. Disamping itu pelaku sudah menjual sekitar delapan senjata api ilegal kepada orang lain.

“Saat ini pihak kepolisian terus menelusuri penjualan senjata api tersebut. Dari hasil penyelidikan pelaku pada 2015 pernah melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Jabung,” timpal Irjen Pol Suntana.

Kapolda menjelaskan, kasus perakitan senjata api ini terungkap oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Timur pada 15 Januari 2018 lalu. Dimana anggota tekab 308 berhasil mengamankan Yuli Kurniadi (31) berikut barang bukti berupa peralatan pembuatan senjata api.

Kapolda menduga dengan kondisi geografis Provinsi Lampung yang cukup luas memungkinkan masih ada pelaku lain sebagai pembuat senjata api rakitan.

Di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung ini aksesnya cukup jauh dari pusat keramaian. Akses menuju lokasi ini juga sangat sulit karena kondisi jalan rusak parah sehingga usaha pembuatan senjata api ilegal ini tidak terdeteksi. Padahal dari keterangan pelaku sudah dua tahun lebih beroperasi.

Kapolda menyatakan, selain pengungkapan home industri senjata api ilegal juga menerima penyerahan senjata api sebanyak 10 unit dari warga Desa Negara Saka. Kecamatan Jabung.

Kapolda menegaskan agar warga yang memiliki senjata api segera diserahkan ke Polri dan TNI. Karena sesuai aturan kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar dan dikenakan sanksi hukum cukup berat. Dengan penyerahan senjata api diharapkan dapat mengurangi jumlah kejahatan di Lampung.
(sms)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
34 menit yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
2 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
2 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
4 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
4 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved