Ketum PWI Margiono Dideadline KPU Lengkapi Ijazah dan Surat Bebas Utang

Kamis, 18 Januari 2018 - 18:53 WIB
Ketum PWI Margiono Dideadline KPU Lengkapi Ijazah dan Surat Bebas Utang
Ketum PWI Margiono Dideadline KPU Lengkapi Ijazah dan Surat Bebas Utang
A A A
TULUNGAGUNG - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tulungagung Margiono-Eko Prisdianto dideadline dua hari, yakni terhitung 18 Januari untuk melengkapi seluruh kekurangan syarat pencalonan. Setelah itu KPU tidak memberlakukan toleransi perbaikan berkas lagi.

"Batas waktu terakhir perbaikan sampai 20 Januari 2018, "ujar anggota KPU Tulungagung Fatah Masrun kepada wartawan. Bacabup Margiono yang juga Ketua Umum PWI belum melampirkan ijazah sekolah beserta legalisirnya. Padahal ijazah menjadi syarat wajib setiap pasangan calon.

Begitu juga dengan pasangannya (Eko Prisdianto) belum melampirkan laporan hasil kekayaan (LHKPN). Eko yang berlatar belakang dalang wayang purwa dan kepala desa (sudah mundur) juga belum menyerahkan surat keterangan bebas utang yang bisa merugikan negara.

Kandidat lain yang belum lengkap menyerahkan persyaratan adalah paslon jalur perseorangan Suparlan-Suprayitno. Menurut Fatah hingga batas waktu 20 Januari, keduanya harus menyerahkan bukti dukungan sebanyak 90.062 suara (KTP). "Batas waktunya sama, yakni 20 Januari," jelasnya.

Sementara seluruh persyaratan calon dan syarat pencalonan pasangan petahana Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) dinyatakan lengkap. Paslon Sahto yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Nasdem mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.

Terkait hasil tes kesehatan jasmani, rohani serta kepastian bebas narkoba, menurut Fatah ketiga paslon lulus dengan baik. Tim medis RSAL dr Ramelan Surabaya bersama IDI, BNN dan tim psikologi menyatakan ketiga paslon sehat. "Semua paslon dinyatakan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba, "ungkap Fatah.

Sebelumnya saat pendaftaran di KPU, Bacabup Margiono menegaskan seluruh persyaratan pencalonan dan syarat calon pasangan Margiono-Eko Prisdianto telah lengkap. "Kalau tidak lengkap tentu KPU tidak menerima kami, "dalih Margiono yang menyatakan siap melawan pasangan petahana Sahto.

Seperti diketahui, paslon Margiono-Eko Prisdianto diusung koalisi 9 partai politik, yakni PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN, PKS, PBB dan PPP. Dalam setiap wawancaranya Margiono menegaskan tidak ada mahar politik dalam turunnya surat rekomendasi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9418 seconds (0.1#10.140)