Cabuli 7 Siswinya, Guru SD di Gunungsitoli Digiring ke Kantor Polisi

Kamis, 18 Januari 2018 - 15:07 WIB
Cabuli 7 Siswinya, Guru SD di Gunungsitoli Digiring ke Kantor Polisi
Cabuli 7 Siswinya, Guru SD di Gunungsitoli Digiring ke Kantor Polisi
A A A
GUNUNGSITOLI - AT (40) oknum guru di salah satu SDN di Kota Gunungsitoli diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tujuh siswinya. Dari informasi yang dihimpun, aksi pencabulan yang diduga dilakukan AT kepada siswinya itu berlangsung saat proses belajar mengajar. Siswi yang dicabuli oleh oknum guru bejat tersebut adalah masih duduk
dibangku kelas V SD.

"Bapak itu menyentuh dada teman kami pak dan bagian tubuh lainnya. Teman kami itu sampai nangis pak," ujar salah seorang siswi di sekolah tersebut.

Sebelumnya, kemarin siang ratusan orangtua murid sekolah mendatangi oknum guru tersebut karena tidak terima dengan perbuatan asusila tersebut, namun oknum guru AT mengurung diri di dalam ruang kelas dengan pintu besi.

Massa yang semakin banyak membuat suasana semakin kisruh beruntung pihak kepolisian dari Polres Nias berhasil mengevakuasi oknum guru berinisial AT dan membawa ke Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan.

“Memang benar ada sejumlah siswi sekolah tersebut telah membuat laporan kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinsial AT dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo.

Sementara itu, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum AT kini mendapat perhatian khusus dari sejumlah lembaga sosial pemerhati kekerasan terhadap anak. Salah satunya dari Kementrian Sosial.

Pekerja sosial dari Kementerian Sosial, Howu Howu Sonoro Zebua, mengaku saat ini pihaknya hanya mendampingi para korban pelecehan seksual untuk mendapatkan hak-hak anak selama mereka dimintai keterangan.

“Pastinya bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan akan kami dampingi proses ini sampai selesa, juga dalam mengkoordinasikan kepada dinas pendidikan terkait pemenuhan hak-hak anak di sisi pendidikan.

Hingga saat ini ketujuh siswi yang diduga korban kekerasan seksual tersebut masih berada di Polres Nias juga oknum Guru AT masih dalam tahap pemeriksaan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6708 seconds (0.1#10.140)